Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tiga Pemalak Sopir Truk Ditangkap Polisi di Pontianak

haryadi • Jumat, 23 Mei 2025 | 01:13 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku tindakan Kejahatan
Ilustrasi penangkapan pelaku tindakan Kejahatan

PONTIANAK POST - Tiga pelaku pemalakan terhadap sopir truk yang mengisi bahan bakar minyak jenis solar di SPBU gertak 1, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Pontianak Kota ditangkap polisi. 

Ketiga pelaku yakni YF, BA dan AG. Dari ketiga pelaku polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 42 ribu. 

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan, pada Rabu 14 Mei 2025 sekitar pukul 22.00, anggota Jatanras Polresta mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang meminta uang kepada sopir truk yang mengisi minyak di SPBU Gertak 1, Jalan Hasannudin. 

Wagitri menerangkan, setelah Jatanras mendapat informasi itu, anggota langsung bergerak menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. 

"Setibanya di lokasi, didapati seorang pria yang sedang meminta uang kepada sopir," kata Wagitri, kemarin. 

Wagitri menjelaskan, setelah memastikan kebenaran informasi tersebut dan berada di lokasi, anggota mengamankan seorang pria yang memang meminta uang kepada sopir truk. 

Pelaku, lanjut Wagitri, adalah BA yag mengaku meminta uang sebesar Rp5.000 kepada setiap sopir yang mengisi minyak di SPBU Gertak 1 dengan alasan biaya membantu mengeluarkan kendaraan ke jalan raya. 

"Dari penggeledahan yang dilakukan, anggota mendapatkan barang bukti uang tunai sebesar Rp42 ribu," ucap Wagitri. 

Wagitri mengungkapkan, masih dari pengakuan pelaku, yang bersangkutan mengaku meminta uang kepada sopir truk tersebut atas perintah temannya berinisial YF. 

"Terhadap pelaku BA ini langsung diamankan ke Polresta Pontianak untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Wagitri. 

Wagitri mengatakan, ketika sudah berada di Polresta Pontianak, dua pelaku lainnya yakni YF dan AG datang menyerahkan diri kepada penyidik mengakui jika mereka juga turut terlibat meminta uang kepada sopir truk di SPBU Gertak 1. 

Wagitri menyatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Beberapa kasus dan pelaku dengan berbagai modus telah berhasil diungkap. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau melihat aksi premanisme yang meresahkan," imbau Wagitri. (adg)

Editor : Hanif