Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Keji! Bocah Berkebutuhan Khusus Tewas Setelah Disiksa Pacar Ibu Selama Empat Hari

Haryadi Eko Priatmono • Jumat, 30 Mei 2025 | 01:52 WIB
Ilustrasi Kekerasan
Ilustrasi Kekerasan

PONTIANAK POST - Bocah laki-laki berusia sembilan tahun dengan kondisi berkebutuhan khusus tewas setelah dianiaya oleh pacar ibunya selama empat hari sejak Minggu 24 Mei 2025. 

Korban menghembuskan napas terakhir pada Selasa 27 Mei sore dalam kondisi sekujur tubuhnya babak belur akibat penyiksaan yang dialami. 

Pelaksana harian (Plh) Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono mengatakan, saat itu korban sudah dikafani dan akan dimakamkan. 

Namun, lanjut Agus, abang pelaku datang ke Polsek Pontianak Utara melaporkan jika diduga korban meninggal tidak wajar karena di sekujur tubuhnya terdapat belas luka memar seperti dianiaya. 

"Dari laporan itu, anggota Polsek Pontianak Utara langsung mendatangi rumah korban, membawa jenazah ke rumah sakit untuk divisum dan otopsi," kata Agus, kemarin. 

Agus menerangkan, dari hasil visum yang dilakukan dokter di rumah sakit Anton Soejarwo, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka memar, diantaranya di kepala, wajah, tangan dan kaki. 

"Dari hasil visum, kuat dugaan memang korban ini meninggal karena mengalami penyiksaan," ucap Agus. 

Agus menjelaskan, kasus tersebut kemudian dilimpahkan Polsek Pontianak Utara ke Polresta Pontianak. Pihaknya kemudian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan saksi-saksi. 

Agus menuturkan, hasil penyelidikan diduga pelaku adalah AN, yang tak lain merupakan kekasih dari ibu korban. Terhadap pelaku saat itu langsung dilakukan penangkapan. 

"Dari pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah menyiksa korban sejak 24 sampai dengan 27 Mei 2025. Penyiksaan itu dilakukan karena ia sakit hati dengan ibu korban yang telah menyediakan makanan untuknya," terang Agus. 

Agus mengungkapkan, masih dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, yang bersangkutan mengaku menyiksa korban dengan cara dipukul dengan kayu, tangan kosong bahkan membanting korban di lantai. 

Agus menegaskan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun. (adg)

Editor : Hanif
#pacar ibunya sendiri #berkebutuhan khusus #disiksa #tewas #bocah