Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemuda Diamankan Polisi Usai Curi Alat Panen Kelapa Sawit di Kubu Raya

Ashri Isnaini • Jumat, 30 Mei 2025 | 12:48 WIB
Ilustrasi Pencuri.
Ilustrasi Pencuri.

PONTIANAK POST – Seorang pria berinisial DY (31) ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Pakedai karena diduga mencuri dan/atau menggelapkan alat panen kelapa sawit milik PT Mitra Aneka Rezeki (MAR). Penangkapan dilakukan di area perkebunan perusahaan, Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, Kamis (23/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Teluk Pakedai, AKP Sumarno, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penindakan dilakukan setelah perusahaan melaporkan kehilangan alat panen senilai Rp7.342.000. “Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian,” ujar Ade, Rabu (28/5) di Sungai Raya.

DY diketahui merupakan karyawan perusahaan dan telah mengakui mencuri alat panen sebanyak enam kali. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Teluk Pakedai. Proses penyidikan terus berlanjut,” tambah Ade. Atas perbuatannya, DY dijerat Pasal 363 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (ash)

Editor : Hanif
#Curi Barang #alat panen hujan #Sungai Deras #kelapa sawit #kubu raya #Pemuda