Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ancam Satpam Pakai Pisau, Pria di Pontianak Dibekuk Polisi

Haryadi Eko Priatmono • Rabu, 4 Juni 2025 | 00:42 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku tindakan Kejahatan
Ilustrasi penangkapan pelaku tindakan Kejahatan

PONTIANAK POST - RA, pelaku pengancaman dengan senjata tajam terhadap petugas keamanan tempat hiburan malam ditangkap polisi. Pelaku ditangkap saat sedang duduk di tepi Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan, beberapa waktu lalu. 

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan, berdasarkan keterangan korban, Minggu 25 Mei 2025 sekitar pukul 01.00, pelaku datang membawa tamu hendak masuk ke dalam tempat hiburan malam. 

Wagitri menerangkan, ketika berada di depan pintu masuk, korban meminta kepada pelaku untuk membayar tiket masuk. Namun pelaku menolak.

"Pelaku saat itu bersikeras tidak mau membayar biaya tiket masuk," kata Wagitri, kemarin.

Sehingga, lanjut Wagitri, antara korban dan pelaku terjadi percekcokan. Saat itu pelaku dengan posisi memegang pinggang, mengancam korban akan menunggunya hotel. 

"Karena curiga, korban lalu menggeledah badan pelaku. Namun tindakan itu mendapat perlawanan menyebabkan korban mengalami luka di jari telunjuk sebelah kiri," terang Wagitri. 

Wagitri menuturkan, kasus itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Pontianak Selatan. Berdasarkan laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dengan mendalami keterangan saksi-saksi. 

Wagitri mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan, anggota mendapat informasi jika pelaku yakni RA sedang berada di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan.

"Dari informasi itu, anggota langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," terang Wagitri. 

Pada kasus lainnya, Wagitri menambahkan, EV, seorang pencuri telepon genggam di dalam mobil di Jalan Tanjung Pura, Kecamatan Pontianak Selatan, pada 28 Mei lalu berhasil ditangkap polisi. 

Wagitri menerangkan, pelaku mengambil telepon genggam di dalam mobil saat korban sedang menurunkan barang bawaannya. 

"Setelah menerima laporan, anggota langsung lakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap di Jalan Tanjungpura," pungkas Wagitri. (adg)

Editor : Hanif
#pengancaman #senjata tajam #PONTIANAK SELATAN #pisau #ancam #satpam #dibekuk polisi