Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polisi Tangkap Duo Pencuri Ponsel di Pontianak, Beraksi di Warung

Siti Sulbiyah • Kamis, 18 September 2025 | 10:38 WIB
Ilustrasi maling. (Istimewa)
Ilustrasi maling. (Istimewa)

PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian handphone berinisial G dan FS. Keduanya ditangkap setelah terbukti terlibat dalam aksi pencurian ponsel milik korban di kawasan Jalan Imam Bonjol.

Ps Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah menceritakan kronologi penangkapan kedua pelaku yang terjadi pada 13 September 2025 tersebut. “Keduanya ditangkap di lokasi berbeda,” tutur Inayatun, Selasa (16/9).

Peristiwa pencurian terjadi ketika korban meletakkan ponselnya di atas meja makan sebuah warung di Jalan Imam Bonjol. Saat korban pergi ke belakang untuk mengambil sesuatu, salah satu pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut dan langsung membawa kabur ponsel milik korban.

Melalui penyelidikan yang dilakukan, polisi memperoleh petunjuk dari rekaman CCTV serta informasi dari masyarakat. Dari situ, keberadaan pelaku pertama terdeteksi di Jalan Kom Yos Sudarso. Polisi segera melakukan pengintaian, hingga akhirnya melihat pelaku tengah berada di depan rumahnya.

“Petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan serta penggeledahan badan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan. Inayatun mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku pertama, diketahui rekannya berada di kawasan Jalan Jendral Urip, tepatnya di parkiran salah satu tempat karaoke. 

“Tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan pelaku kedua tanpa perlawanan,” ucapnya. 

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut.

Atas tertangkapnya kedua pelaku, Inayatun menyampaikan apresiasi atas kerja tim serta dukungan informasi dari masyarakat. “Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak lengah saat menyimpan barang berharga,” pungkasnya. (sti)

 

Editor : Hanif
#maling ponsel #informasi #polsek pontianak selatan #masyarakat #CCTV