Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bea Cukai Tangkap 30 Ton Bawang Bombai Ilegal di Pelabuhan Pontianak

Arief Nugroho • Kamis, 13 November 2025 | 18:13 WIB
Bea Cukai Kalimantan bagian Barat mengamankan sebuah truk berisi 30 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak.
Bea Cukai Kalimantan bagian Barat mengamankan sebuah truk berisi 30 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak.

PONTIANAK POST - Petugas Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat berhasil mengamankan sebuah truk berisi lebih dari 30 ton bawang bombai yang diduga berasal dari tindak pidana penyelundupan, Rabu (12/11) di Pelabuhan Dwikora, Pontianak.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman bawang yang diduga berasal dari impor secara ilegal menuju Jakarta.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Beni Novri mengatakan, menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patroli Darat Kanwil DJBC Kalbagbar segera melakukan patroli pada jalur distribusidan Pelabuhan Dwikora dan kemudian menemukan truk yang mengangkut bawang bombai itu akan dimuat di Kapal Mulya Sentosa tujuan Jakarta.

Dari hasil pembongkaran dan pencacahan diketahui bawang bombai yang bertuliskan "Export Quality Onion Produce of New Zealand" sebanyak 1536 karung atau seberat 30,7 ton dengan nilai barang diperkirakan sebesar Rp768 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp278 juta.

“Terhadap sopir truk saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Beni.

Dikatakan Beni, penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan dan menjaga kedaulatan negara, khususnya dari masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional. (arf)

Editor : Miftahul Khair
#new zealand #pontianak #ilegal #pelabuhan #impor #bawang bombai #bea cukai