PONTIANAK POST – Kejahatan di ruang digital di Kalimantan Barat terus meningkat tajam. Hingga November 2025, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar mencatat sedikitnya 670 perkara tindak pidana penipuan online.
Kanit Cyber Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, Iptu Edi Tulus Wianto, mengungkapkan bahwa tren penipuan online kini semakin beragam dan memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk menjerat korban.
“Setahun ini saja sudah ada 670 kasus penipuan online yang kami tangani. Artinya, persoalan ini sangat mendesak dan perlu kesadaran bersama untuk menanganinya,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam dalam diskusi publik Kejahatan Digital yang diinisiasi Aliansi Wartawan Kriminal (Awak) Pontianak di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Kamis (13/11).
Ia mengatakan pelaku kejahatan siber memanfaatkan berbagai modus untuk mengelabui korban, mulai dari phishing, giveaway palsu, kode OTP, hingga penipuan belajar kelompok yang menyasar pelajar SMA dan mahasiswa.
Selian itu, ada modus penipuan belajar kelompok yang mana korban diajak ikut kegiatan bersama lewat WhatsApp yang kemudian diminta mentransfer sejumlah uang dengan iming-iming bonus atau hadiah.
“Rata-rata korbannya mengalami kerugian antara Rp20 juta hingga Rp300 juta,” ungkapnya.
Dalam modus operandinya, lanjut dia, para pelaku bahkan bisa mengoperasikan lebih dari tiga nomor ponsel berbeda untuk menghindari pelacakan polisi. Dari ratusan laporan, tak ada nomor yang sama digunakan antar kasus.
“Pelaku menggunakan identitas palsu dan bermain di sisi emosional korban. Tujuannya menipu dan menekan agar korban cepat melakukan transfer,” jelasnya.
Selain penipuan finansial, tren lain yang mulai marak adalah penipuan segitiga di Facebook dan kasus pemerasan melalui video call sex (VCS). Dalam kasus VCS, banyak korban terutama kalangan muda yang terjebak hubungan asmara daring, lalu direkam dan diperas oleh pelaku.
“Korban biasanya diperas antara dua hingga lima juta rupiah.,” pesan IPTU Edi.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat melapor tidak hanya ke Polda, tetapi juga ke setiap Polres di wilayah Kalbar jika menjadi korban kejahatan siber.
Maraknya kejahatan siber juga menjadi perhatian perbankan. Divisi Teknologi Informasi Bank Kalbar, Toni Darmawan, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus phishing, scam, dan serangan siber yang kini semakin canggih dan sulit dikenali.
“Banyak kejadian penipuan digital yang menyasar nasabah perbankan. Salah satu modus yang sering terjadi adalah phishing, yang mana pelaku berusaha mencuri data pribadi seperti nama, nomor KTP, atau rekening dengan mengirimkan email palsu atau mengarahkan korban ke situs berbahaya,” ujar Toni dalam kegiatan yang sama.
Ia menegaskan, masyarakat harus teliti sebelum membuka pesan atau email yang masuk. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus giveaway palsu di media sosial.
Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa Bank Kalbar memiliki lebih dari 100 server yang dikelola secara berlapis di Pontianak, Jakarta, dan Surabaya untuk menjaga keamanan data nasabah.
Toni menambahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah diluncurkan sejak tahun 2022 merupakan payung hukum penting dalam melindungi masyarakat dari kebocoran data. Namun, kesadaran digital masyarakat juga harus ditingkatkan.
"Kunci dari keamanan siber adalah kesadaran. Jangan biarkan dokumen pribadi terbuka, jangan asal membagikan informasi. Dunia digital penuh peluang, tapi juga penuh jebakan," tuntas Toni. (sti)
Editor : Miftahul Khair