Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Desa, 6 Tersangka Diamankan di Sanggau

Hanif PP • Kamis, 27 November 2025 | 11:18 WIB
Ilustrasi pemakai narkoba
Ilustrasi pemakai narkoba

PONTIANAK POST - Operasi gabungan Polsek Toba dan Satuan Narkoba Polres Sanggau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang meluas hingga ke tiga lokasi berbeda, mencakup wilayah Kecamatan Toba dan Kecamatan Meliau, pada Senin (24/11).

Sebanyak enam terduga pelaku berhasil diringkus bersama total 41 paket sabu siap edar. Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan cepat dan kepedulian masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kepala Polsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, mengapresiasi partisipasi warga yang menjadi kunci utama penangkapan ini.

"Kami sangat berterima kasih atas laporan masyarakat. Ini menunjukkan kepedulian bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah kita," ujar Iptu Arnold.

Penggerebekan yang dilakukan serentak menyasar tiga titik. Lokasi pertama di Dusun Mangkup, Desa Teraju, Kecamatan Toba, mengamankan dua pelaku, MM (36) dan A (30), dengan barang bukti sembilan paket sabu, sebuah ponsel, dan perlengkapan transaksi.

Penyergapan berlanjut di lokasi kedua, yakni di Percetakan Batako, Dusun Teraju Timur, Desa Teraju. Polisi menangkap S (34) dan TH (20) setelah menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam tas abu-abu mereka.

Sementara itu, penangkapan terbesar terjadi di lokasi ketiga, sebuah Kafe di Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau. Dua pelaku berinisial SN (41) dan E (36) diringkus bersama 29 paket sabu.

Dari jumlah tersebut, 28 paket ditemukan tersimpan di bawah meja kasir dan satu paket lainnya berada di dalam tas selempang pelaku. Petugas turut menyita timbangan digital, plastik klip, kotak besi, serta uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil penjualan narkotika.

Seluruh enam tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menduga kuat bahwa keenam pelaku ini saling terhubung dalam jaringan distribusi narkoba lintas desa.

Arnold menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan operasi lapangan dan patroli intelijen di area rawan.

“Tidak ada toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jaringan narkoba kini tidak hanya beroperasi di kawasan perkotaan, tetapi telah menyasar wilayah pedesaan, menjadikan peran aktif masyarakat semakin krusial dalam upaya pencegahan. (agg)

Editor : Hanif
#polres sanggau #paket sabu #Siap Edar #polsek #narkotika #jaringan narkoba