Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kasus Mengutil di Pontianak Berakhir Damai, Pelaku Setujui Ganti Rugi Barang yang Diambil

Siti Sulbiyah • Selasa, 2 Desember 2025 | 10:46 WIB
Ilustrasi Pencuri.
Ilustrasi Pencuri.

PONTIANAK POST - Seorang warga melaporkan tindakan mengutil yang terjadi di sebuah warung milik seseorang berinisial A di Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (31/11). Pelaku berinisial YW disebut telah beberapa kali mengambil barang tanpa melakukan pembayaran.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas Polsek Pontianak Selatan segera menindaklanjuti dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan pemilik warung. Dalam proses mediasi, pihak kepolisian mempertemukan YW dan pemilik warung untuk mencari solusi terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum.

YW akhirnya mengakui perbuatannya dan bersedia mengganti seluruh barang yang telah diambil. Pemilik warung pun memilih untuk menyelesaikan persoalan secara damai tanpa membuat laporan resmi. Petugas kemudian membuatkan surat pernyataan dan memberikan pembinaan kepada YW agar kejadian serupa tidak terulang.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah membenarkan kejadian tersebut. Ia pun mengapresiasi langkah cepat anggota di lapangan serta pilihan kedua belah pihak untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Setiap persoalan di masyarakat tidak selalu harus berujung proses hukum. Ketika warga memilih berdamai dan ada kesadaran dari pihak yang salah, itu adalah kemenangan bersama. Yang terpenting, tidak ada lagi pengulangan dan lingkungan tetap rukun,” tegas Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa penting untuk menjaga keamanan dan keharmonisan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. “Kami selalu hadir untuk membantu, tetapi upaya menjaga keamanan dan keharmonisan sehari-hari adalah kerja bersama,” ujarnya.

Polsek Pontianak Selatan juga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang beraksi di tiga lokasi berbeda. Pelaku diketahui beraksi di Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), sebuah kamar kost dan masjid Pertanian Untan.

Inayatun mengatakan terduga pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas), yang sebelumnya sempat meresahkan warga. Berkat informasi masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan, keberadaan pelaku berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan.

“Ini bentuk kolaborasi baik antara polisi dan warga. Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan sehingga pelaku dapat segera diamankan. Kami terus berupaya menciptakan Pontianak Selatan yang aman bagi semua,” ujar Inayatun.

Saat ini, tambah dia, terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Polisi juga mengimbau warga tetap waspada serta segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya. (sti)

Editor : Hanif
#pencurian #Ganti Rugi #jalur hukum #Mediasi Polisi #pontianak #warung #damai #kasus