PONTIANAK POST - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Toba setelah menangkap seorang terduga pengedar dalam operasi tangkap tangan. Pelaku diamankan di sebuah gedung bekas sekolah yang selama ini diduga kerap digunakan untuk transaksi gelap.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan kemudian mendapati pelaku sedang membawa barang yang diduga narkotika.
Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, mengatakan penangkapan itu menunjukkan konsistensi jajarannya dalam memutus mata rantai peredaran sabu di Kabupaten Sanggau.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi laporan warga yang membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam ruangan bangunan tak terpakai itu.
Kasat Resnarkoba Polres Sanggau mengatakan, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan peredaran Narkoba terus berupaya memanfaatkan bangunan kosong sebagai tempat penyimpanan. Ia menegaskan pihaknya akan memperkuat patroli dan operasi rutin guna menekan ruang gerak para pelaku.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam kasus tersebut. (Agg)
Editor : Hanif