PONTIANAK POST - Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota mengamankan seorang residivis RZS (21) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pontianak Kota. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual sepeda motor curiannya untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online (judol).
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar menjelaskan, pelaku berinisial RZS (21) yang merupakan residivis kasus serupa, diamankan setelah polisi menerima laporan korban dan rekaman CCTV di TKP.
Ia menyebut pelaku kami amankan sekitar pukul 01.30 WIB, di kawasan Jalan Sutan Muhammad, Minggu (14/12). Menurut keterangan korban yang diterima pihak kepolisian, TKP peristiwa pencurian tersebut di Jalan KH Wahid Hasyim, Pontianak, Kalbar, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (10/12). Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan mengambil satu unit sepeda motor yang terparkir di ruang tamu.
“Motor korban disimpan di ruang tamu dan kunci masih melekat. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa kabur kendaraan. Korban mengalami kerugian sekitar 21juta,” jelas Deni, Senin (15/12).
Setelah melakukan aksinya, pelaku lalu menggadaikan hasil kejahatannya ke seseorang di kawasan Beting Pontianak Timur. Ia menjual motor tersebut sebesar Rp2 juta. “Uangnya telah habis digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkoba jenis sabu," ungkap AKP Deni.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Sementara itu, Personel Patroli Enggang Selatan bersama Enggang Resta bergerak mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) dugaan pencurian sepeda di Jalan Hijas. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan keberhasilan pengamanan ini juga berkat kepedulian dan peran aktif warga yang segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” kata Inayatun.
Terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Pontianak Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Inayatun pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang cepat tanggap dan peduli terhadap lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan bersama," ujarnya. (sti)
Editor : Hanif