Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sabu Disamarkan dalam Kopi Bubuk, Kurir Lansia Diciduk di Bandara Supadio

Ashri Isnaini • Rabu, 14 Januari 2026 | 12:23 WIB

 

 

KURIR NARKOBA: Tersangka SY, kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Supadio beserta barang bukti yang diamankan.
KURIR NARKOBA: Tersangka SY, kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Supadio beserta barang bukti yang diamankan.

PONTIANAK POST - Nekat mengelabui petugas dengan menyamarkan sabu dalam kemasan kopi bubuk, seorang pria lansia berinisial SY (57) harus berurusan dengan hukum. Aksinya tersebut terendus Unit K9 Bea Cukai dan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya saat pemeriksaan di kargo Bandara Internasional Supadio.

Modus yang dikenal dengan istilah “kopi aroma sabu” itu terkuak saat paket kiriman yang hendak dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi menjalani pemeriksaan di kargo Bandara Supadio. Rencananya, paket berisi narkotika tersebut akan diterbangkan dari Pontianak menuju Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Aksi SY terbongkar karena kejelian Unit K9 Bea Cukai. Anjing pelacak menunjukkan reaksi mencurigakan terhadap salah satu paket. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan sinergi antarlembaga menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Kerja sama lapangan antara Unit K9 Bea Cukai dan Tim Labubu sangat solid. Begitu ada laporan kecurigaan dari kargo bandara, tim langsung bergerak melakukan pendalaman,” ujar Ade, Selasa (13/1) di Sungai Raya.

Polisi tak membutuhkan waktu lama untuk mengidentifikasi pengirim paket. Serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan rekaman kamera pengawas di lokasi pengiriman, akhirnya mengarah pada identitas SY.

“Setelah melakukan penyelidikan dan berbekal rekaman CCTV, Tim Labubu berhasil mengamankan SY di kawasan Jalan Purnama 2, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB,” jelas Ade.

Dia memastikan proses penangkapan berlangsung aman dan kondusif. “Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Ade menerangkan, dari hasil pemeriksaan, SY mengaku membeli sabu dengan berat bruto 2,82 gram dari seseorang di kawasan Pontianak Timur seharga Rp1,5 juta. Ironisnya, lansia tersebut hanya menerima upah Rp300 ribu untuk mengirimkan paket narkotika itu ke Sulawesi Tenggara.

“Tersangka mencoba mengelabui petugas dengan membungkus sabu menggunakan plastik hitam, lalu menimbunnya di dalam bubuk kopi agar aromanya tersamarkan dan tidak terdeteksi secara kasat mata,” tambah Ade.

Meski SY mengklaim baru pertama kali melakukan aksinya, polisi tidak serta-merta mempercayai pengakuan tersebut.

“Satresnarkoba Polres Kubu Raya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik pengiriman ini,” tutup Ade. (ash)

Editor : Hanif
#kurir #Polres Kubu Raya #bandara supadio #sabu #Kopi Bubuk #k9 #lansia #bea cukai