PONTIANAK POST - Sebuah lonceng tembaga seberat 20 kilogram milik SD Karya Yoseph di Jalan Patimura, Kecamatan Pontianak Kota, raib digondol pencuri. Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 23.53 WIB.
Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Ketiganya merupakan residivis dengan inisial SI (32), AP (21), dan AN (31).
Kepala Seksi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan para pelaku mencuri satu unit lonceng tembaga milik sekolah yang mengakibatkan kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.
“Para pelaku mengambil satu buah lonceng tembaga milik SD Karya Yoseph. Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiganya diketahui merupakan residivis kasus pidana,” ujar AKP Wagitri, Kamis (22/1).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak sekolah yang diperkuat dengan rekaman CCTV. Rekaman itu sempat beredar di media sosial dan menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam melakukan penyelidikan.
Ketiga tersangka diamankan pada Kamis (22/1). Polisi lebih dahulu menangkap SI alias KP di kawasan Jembatan Pasar Tengah, Pontianak Kota. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap dua pelaku lainnya di wilayah Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.
“Barang hasil pencurian dijual kepada pengepul barang bekas. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkoba dan bermain judi online,” ungkap AKP Wagitri.
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pencurian. Ketiganya kini dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pontianak Kota.
Sementara itu, Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang pria seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan cara membobol rumah di Komplek Waduk, Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya dugaan tindak pencurian di lingkungan mereka.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Inayatun.
Selanjutnya, kata dia, terduga pelaku didorong ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran cepat personel kepolisian dikatakannya menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman di lingkungan permukiman. (sti)
Editor : Hanif