Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Aksi Curi Motor Pakai Obeng di Pontianak Terungkap, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Siti Sulbiyah • Rabu, 25 Maret 2026 | 13:53 WIB

 

Ilustrasi Penangkapan.
Ilustrasi Penangkapan.

PONTIANAK POST  - Seorang pria nekat mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan obeng. Aksi tersebut berhasil diungkap Tim Jatanras Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Timur dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Minggu (22/3).

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, melalui Kasat Reskrim AKP Happy Margowati Suyono, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor saat hendak merayakan Idulfitri.

Peristiwa terjadi pada Minggu (22/3), ketika pelapor mendapati sepeda motor berjenis matic milik kerabatnya yang terparkir di teras rumah telah hilang. Setelah dilakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak.

“Menindaklanjuti laporan, tim Jatanras langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP serta serangkaian penyelidikan,” ujar AKP Happy, Senin (23/3).

Dari hasil penelusuran, lanjut dia, diperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut sempat terlihat di wilayah Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. “Berdasarkan informasi yang kami himpun, tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku,” sebutnya.

Ia melanjutkan, pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berinisial ZM, warga Kabupaten Mempawah, berencana menjual motor hasil curian tersebut. Selanjutnya, pada Senin dini hari sekitar pukul 00.20 WIB, tim memperoleh informasi bahwa pelaku bekerja di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Prof. Sultan Syarif Abdurrahman.

Polisi kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan obeng

“Setelah berhasil menghidupkan kendaraan, pelaku membawa motor untuk dijual atau digadaikan kepada seseorang seharga Rp1,5 juta, namun baru menerima Rp700 ribu,” paparnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan laporan korban. Kendaraan tersebut ditemukan di halaman sebuah rumah kosong.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. 

Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam momen libur panjang, serta segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas.(sti)

Editor : Hanif
#pontianak #Kunci kontak #obeng #maling motor