PONTIANAK POST- Tim SFQR (Second Fleet Quick Response) Lanal Batuporon, Bangkalan, Jawa Timur menyerahkan ratusan bal rokok ilegal hasil operasi di akses Jembatan Suramadu kepada Kantor Bea Cukai Madura untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komandan Lanal Batuporon Letkol Laut Ari Wibowo di Bangkalan, Jumat, mengatakan operasi penyekatan dilakukan di jalur Suramadu arah Madura menuju Surabaya guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di kawasan tersebut.
“Saat kami melakukan operasi, kami menemukan mobil yang mengangkut rokok ilegal melintas di Jembatan Suramadu,” kata Ari.
Dalam operasi itu, petugas menyita sebanyak 311 bal rokok tanpa pita cukai. Selain itu, aparat juga mengamankan 18 orang yang terdiri atas 14 laki-laki dan empat perempuan.
Petugas turut menyita 15 kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang ilegal tersebut, mulai dari mobil pribadi, mobil boks ekspedisi, minibus elf hingga truk angkutan.
“Hari ini semua barang bukti hasil operasi di akses Jembatan Suramadu, kami serahkan ke pihak Bea Cukai Madura untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ari.
Menurut dia, berdasarkan keterangan para pengemudi, rokok ilegal tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di Jawa Timur hingga luar provinsi, di antaranya Surabaya, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Secara terpisah, Petugas Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Madura Hendra Asmara membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan barang bukti hasil operasi dari Lanal Batuporon.
“Saat ini, hasil operasi tersebut sedang kami proses hukum dan kami sangat berterima kasih kepada Lanal, karena dengan demikian ikut membantu membatasi peredaran rokok ilegal di Pulau Madura ini,” kata Hendra Asmara. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas