Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Aksi Penipuan Modus Michat Terungkap, Polisi Temukan Kunci T dan Gunting di Lokasi

Siti Sulbiyah • Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:58 WIB
Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online.

PONTIANAK POST - Polresta Pontianak menerima aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang diduga melakukan penipuan melalui aplikasi Michat di Jalan Pahlawan pada Kamis (22/5).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria yang terindikasi melakukan tindak penipuan.

"Saat dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan, petugas menemukan barang berupa satu buah kunci T dan satu buah gunting yang dibawa oleh pria tersebut," ungkap Kapolresta Polresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, melalui Kasat Samapta AKP Suwanto.

Ia mengatakan bahwa terduga beserta barang yang ditemukan selanjutnya diamankan ke Mapolresta Pontianak guna dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Bauksit Kalbar, Pejabat ESDM Ikut Ditahan

“Personel bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110. Terduga bersama barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Suwanto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan aplikasi media sosial maupun aplikasi perpesanan online serta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Polsek Pontianak Selatan juga mendapatkan informasi dari petugas keamanan Kantor Ombudsman di Jalan Surya terkait temuan kabel tembaga yang diduga hasil pencurian. 

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, mengatakan sekitar pukul 05.50 WIB, satpam kantor menemukan kabel tembaga seberat kurang lebih lima kilogram disandarkan di pagar kantor. Saat melakukan pengecekan di sekitar lokasi, satpam juga mendapati seorang pria bersembunyi di rimbunan bambu tidak jauh dari area kantor. 

Berdasarkan pengakuannya, kabel tersebut diduga diambil dari salah satu kantor di kawasan Jalan M. Sohor. Pria tersebut sempat meminta kabel untuk dibawa kembali, namun ditolak oleh satpam sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. 

Baca Juga: Rutan Sambas Gagalkan Penyelundupan Sabu saat Jam Besuk Tahanan

"Mendapatkan laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Selatan langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait kejadian tersebut," ucapnya.

Inayatun juga mengapresiasi kewaspadaan dan tindakan cepat petugas keamanan yang telah membantu menjaga keamanan lingkungan. 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan petugas keamanan yang peduli terhadap situasi di lingkungan sekitar. Kewaspadaan seperti ini sangat membantu mencegah tindak kriminalitas,” ujarnya. (sti)

Editor : Hanif
#penipuan #media sosial #MiChat #Call center 110 #polresta pontianak