PONTIANAK POST - Polsek Pontianak Selatan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga AC di kawasan Jalan Tanjungpura, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (31/5).
Kejadian bermula saat personel yang sedang melaksanakan patroli menerima laporan dari warga terkait adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga AC di kawasan Jalan Tanjungpura, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pontianak Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Dengan kerja sama yang baik, berbagai tindak kejahatan dapat dicegah dan ditangani dengan cepat," ujarnya.
Selain itu, Polsek Pontianak Selatan juga mengamankan terduga pelaku pencurian buah kelapa dan helm pada Sabtu (30/5). Dengan pendekatan yang humanis, Inayatun mengingatkan kepada terduga pelaku bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum dan dapat berdampak tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga yang turut merasakan akibatnya.
"Jangan mengulangi perbuatan yang sama. Masih ada kesempatan untuk berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik. Pikirkan orang tua dan keluarga yang berharap melihat masa depan yang baik," pesannya kepada terduga pelaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan penyelesaian yang bijak dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: BPS Kalbar Ungkap Pemicu Inflasi Mei 2026, Emas Masih Jadi Penyumbang Terbesar
Melalui pendekatan persuasif dan pembinaan tersebut, ia pun berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum serta memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian yang positif di tengah masyarakat. (sti)
Editor : Hanif