PONTIANAK POST- Modus baru peredaran narkotika dengan memanfaatkan rokok elektrik atau vape kian mengkhawatirkan setelah aparat mengungkap temuan cairan sintetis yang diduga telah menyasar kalangan pelajar dan remaja di Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan para pelaku kini menggunakan metode baru dengan mencampurkan zat narkotika ke dalam cairan vape maupun cartridge rokok elektrik sehingga sulit dikenali pengguna maupun masyarakat.
"Rokok elektrik ini biasa dihisap oleh anak remaja kita saat ini, modusnya dimodifikasi sedemikian rupa dengan mencampurkan narkotika ke dalam catridge vape atau wadah cairan (liquid) rokok elektrik itu," kata Djuhandhani saat ekspose kasus di Makassar, Rabu.
Menurut dia, perkembangan teknologi yang semakin pesat turut diikuti munculnya tren kejahatan baru, termasuk cara-cara baru yang digunakan jaringan pengedar Narkoba untuk menyasar generasi muda.
Karena itu, Polri terus melakukan penguatan kapasitas internal, baik dari sisi sumber daya manusia, teknologi informasi, maupun perangkat hukum guna meningkatkan efektivitas pemberantasan Narkoba secara profesional dan akuntabel.
Dari hasil pengembangan kasus, aparat berhasil menyita 544,95 gram tembakau sintetis yang telah dicampur bahan kimia narkotika serta 1.723,49 mililiter cairan sintetis. Selain itu, jajaran Polres Parepare turut mengamankan 157 cartridge vape yang berisi etomidate, narkotika golongan II.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNNP Sulawesi Selatan, Ardiansyah, menyebutkan peredaran vape liquid yang mengandung narkotika diduga telah masuk ke lingkungan sekolah dan saat ini masih dalam tahap pengembangan.
"Pantauan BNN sejauh ini tetap melakukan pendataan. Di bagian bidang rehabilitasi, ada beberapa orang tua melaporkan, pihak sekolah juga menemukan beberapa siswa menggunakan liquid rokok elektrik)," ujarnya.
"Hasilnya, sekitar 30 orang kita lakukan (pemeriksaan), itu se-Sulsel yang masuk BNN," tambahnya.
Ardiansyah menjelaskan seluruh korban yang teridentifikasi telah menjalani rehabilitasi dan rawat jalan. Sebagian besar pengguna merupakan remaja di bawah umur yang masih berstatus pelajar maupun baru lulus sekolah.
"Kami juga melakukan pencegahan, antisipasi ke pihak sekolah untuk dilakukan sosialisasi setelah ditemukannya para siswa yang menggunakan vape (narkotika) itu," katanya.
Ia menegaskan BNN bersama kepolisian terus memburu pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi narkotika tersebut, terutama karena sasaran utamanya adalah anak-anak dan remaja.
"Pasti (pengedar) kita kejar, karena sudah menjangkau anak remaja dan tujuannya memang mereka merusak bukan hanya mengambil keuntungan, tapi merusak juga. Jadi, kita tetap melakukan pengejaran dan koordinasi, kolaborasi dengan Polres maupun dengan Polda," ucapnya.
Berdasarkan hasil asesmen terhadap para pengguna, harga cairan narkotika dalam vape tersebut relatif murah sehingga mudah dijangkau kalangan pelajar.
"Itu (harga) terjangkau, karena memang penjualan mereka skala kecil sesuai dengan kemampuan anak-anak. Kalau saya tidak salah itu, sekitar Rp10 ribuan sampai Rp15 ribuan, kadang juga ada yang Rp100 ribu (dosis banyak)," katanya lagi.
Menurut Ardiansyah, strategi pemasaran dengan harga murah sengaja dilakukan agar sesuai dengan kemampuan finansial remaja yang mengandalkan uang saku dari orang tua. Kondisi itu diduga membuat para pengguna tetap membeli meski hanya dalam jumlah kecil.
Ia menambahkan pola peredaran narkotika kini mengalami perubahan. Jika sebelumnya banyak menggunakan media tembakau sintetis, kini para pelaku mulai beralih menggunakan cairan vape karena lebih mudah digunakan tanpa menimbulkan kecurigaan.
"Jadi mereka melihat bahwa ketika menggunakan liquid itu bisa di (area) terbuka, tidak ketahuan bahwa di dalam cairan itu sudah mengandung narkotika. Jadi, sekarang modus modelnya seperti itu," ujarnya.
Kasus peredaran cairan vape mengandung narkotika ini sebelumnya mencuat setelah seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Maros mengalami kondisi darurat kesehatan usai menggunakan vape. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Makassar dan hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas