PONTIANAK POST- Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah kafe di Jalan Adhiyaksa 8, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, setelah dua kuli bangunan berinisial RS (34) dan PS (35) membobol tempat usaha tersebut dan menggasak sepeda motor Vespa antik keluaran 1965 bersama sejumlah barang elektronik.
Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen mengatakan kedua pelaku masuk dengan cara merusak pintu geser atau rolling door menggunakan linggis kecil sebelum menggasak barang-barang di dalam kafe.
"Modusnya, pelaku merusak pintu geser (rolling door) dan memecahkan pintu toko atau kafe dengan alat linggis kecil, kemudian masuk dan mengambil barang," kata Gusprihatin di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi pada 5 Mei 2026 sekitar pukul 04.47 WIB, saat kondisi kafe dalam keadaan sepi.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit Vespa antik tahun 1965, telepon genggam, serta sebuah tablet sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menurut keterangan kepolisian, kedua pelaku sempat berencana menjual Vespa hasil curian tersebut ke wilayah Pandeglang, Banten. Namun rencana itu belum sempat terlaksana karena keduanya lebih dahulu ditangkap aparat kepolisian.
Sementara itu, telepon genggam dan tablet hasil curian diketahui telah dijual kepada seorang penadah yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di rumah kontrakan mereka di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa mereka sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Dua kali, ya, berarti ini juga pemain," ungkap Gusprihatin.
Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas