PONTIANAK POST - Personel Polsek Pontianak Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu ritel di Jalan Y. M. Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Suryadi mengatakan, personel mendatangi lokasi kejadian usai mendapat laporan dari pengelola toko, dan segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
“Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Pontianak Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Senin (15/6).
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut guna mendukung proses penyelidikan.
Baca Juga: Polresta Pontianak Musnahkan 1.562 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Narkoba
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, melalui Kasat Samapta AKP Suwanto berkomitmen merespons segera laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110. Seperti yang terjadi saat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sekelompok warga yang berkumpul hingga menimbulkan keributan di Jalan Jenderal Urip pada Sabtu (13/6).
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Enggang Resta segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif,” kata AKP Suwanto.
Setelah diberikan pemahaman dan imbauan, lanjut dia, masyarakat yang berada di lokasi menerima arahan petugas dengan baik dan situasi kembali kondusif.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110. Di lokasi, personel memberikan imbauan kepada warga yang berkumpul agar menjaga ketertiban, menghindari keributan, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Suwanto.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan, ketertiban masyarakat maupun membutuhkan kehadiran polisi. (sti)
Editor : Hanif