Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Polisi Ungkap Pembobolan Kafe di Pontianak, Kerugian Korban Capai Rp41 Juta

Siti Sulbiyah • Kamis, 18 Juni 2026 | 15:19 WIB
Ilustrasi pencurian,
Ilustrasi pencurian,

PONTIANAK POST - Jajaran Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah usaha kuliner di Kota Pontianak. Seorang pria berinisial JVT diamankan polisi atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pembobolan kafe yang menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Tersangka ditangkap pada Minggu (14/6) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan pasca menerima laporan dari korban. 

Kasus tersebut bermula pada 24 Mei 2026 ketika sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Sidas, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, menjadi sasaran pencurian. Pelaku diduga masuk ke dalam bangunan pada malam hari dengan cara merusak dan mencongkel pintu belakang kafe.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga yang digunakan untuk operasional usaha. Korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapati kondisi kafe berantakan dan sejumlah aset hilang. Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp41 juta.

Baca Juga: Polsek Pontianak Timur Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Toko Ritel

Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini lahir dari hasil kejelian tim di lapangan dalam mengumpulkan rekam jejak pelaku. 

“Begitu laporan resmi kami terima, Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan, dan melacak pergerakan tersangka,” katanya. 

Setelah mengantongi identitas akuratnya, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap JVT tanpa perlawanan saat berada di kawasan Jalan Rajawali, Kota Pontianak. 

Dari tangan tersangka, petugas menyita sisa barang bukti kejahatan berupa satu unit kipas angin gantung merek Invico. Saat ini, terduga beserta barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pontianak Kota demi kepentingan penyidikan mendalam guna melacak alur penjualan barang-barang curian lainnya.

Sementara itu, Polsek Pontianak Utara mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Kapolsek Pontianak Utara, Kompol I Made Aris Candra Putra, mengatakan pelaku yang diamankan berinisial MF (30), warga Kelurahan Siantan Tengah.

Baca Juga: Dua Kuli Bangunan Bobol Kafe di Cilandak, Gasak Vespa Antik 1965 hingga Gadget Milik Pengunjung

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Parit Makmur, tepatnya di depan RA Babussalam, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara.

"Motor milik pelapor saat itu disimpan di teras rumah. Kondisi kunci kontak kendaraan tersebut diketahui sudah dalam keadaan rusak atau dol," ujar Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya di Jalan Parwasal, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara.

"Pada Sabtu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, personel yang dipimpin langsung oleh Panit Lidik bergerak menuju lokasi dan mendapati terduga pelaku sedang berada di rumahnya," katanya.

Petugas kemudian langsung mengamankan MF dan membawanya ke Mapolsek Pontianak Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Utara untuk proses hukum selanjutnya," tambahnya.

Atas perbuatannya, MF disangkakan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 476. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya. (sti)

Editor : Hanif
#Pembobolan kafe di Pontianak #curanmor #polisi #kafe