PONTIANAK POST- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan memeriksa seorang perempuan berinisial PN, istri dari Frans Antoni, untuk mendalami keterkaitan dalam jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh buronan Fredy Pratama.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Frans Antoni, yang diketahui sebagai pengendali keuangan jaringan Fredy Pratama, berhasil ditangkap pada Kamis (18/6) setelah sempat buron sejak 2023.
“Pasti kami periksa, ya, masih berkembang. Nanti seminggu atau dua minggu ada perkembangan baru, kami akan rilis tentang kelanjutan perkara ini,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat.
Eko mengungkapkan bahwa PN selama ini diduga turut mendampingi Frans dalam pelarian di Thailand hingga keduanya akhirnya ditangkap di Malaysia.
“Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia (Frans, red.),” ujarnya.
Menurut Eko, selama dalam pelarian, Frans berpindah-pindah tempat tinggal di Thailand, mulai dari kawasan Phatthanakan di Bangkok yang dikenal sebagai area elit, hingga kemudian menetap di Narasiri selama hampir dua tahun.
Ia menjelaskan bahwa selama pelarian tersebut, Frans mendapatkan bantuan dari jaringan Fredy Pratama yang terdiri atas sejumlah warga negara Thailand.
Penangkapan Frans sendiri dilakukan pada Kamis (18/6) di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, sekitar pukul 07.30 waktu setempat oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Saat memasuki wilayah Malaysia secara ilegal, Frans juga disebut masih mendapat bantuan dari jaringan Fredy sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian Indonesia.
Fredy Pratama diketahui merupakan warga negara Indonesia yang menjadi buronan internasional dan mengendalikan jaringan narkotika lintas negara.
Berdasarkan data imigrasi, Fredy telah meninggalkan Indonesia sejak 2014 dan terus menjalankan operasi jaringannya dari sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Malaysia dan Thailand. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas