Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Bareskrim Ungkap Peran Frans Antoni Kendalikan Keuangan Jaringan Fredy Pratama, Gunakan Money Changer Ilegal dan Kripto

Basilius Andreas Gas • Jumat, 19 Juni 2026 | 20:29 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggiring Frans Antoni (FA), seorang pihak pengendali keuangan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/6). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggiring Frans Antoni (FA), seorang pihak pengendali keuangan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/6). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

PONTIANAK POST- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peran penting Frans Antoni dalam mengendalikan aliran keuangan sekaligus operasional jaringan narkotika internasional yang dipimpin buronan Fredy Pratama.

Penyidik menyebut Frans tidak hanya berperan sebagai pengendali keuangan, tetapi juga turut mengatur operasional lapangan dalam sindikat narkoba lintas negara tersebut.

“Peranan Frans Antoni, dia merupakan pengendali keuangan, kemudian pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat.

Menurut Eko, dalam menjalankan peran tersebut, Frans memanfaatkan jaringan money changer ilegal yang terhubung di Malaysia, Thailand, dan Indonesia untuk mencuci dan memindahkan hasil kejahatan narkotika.

Selain itu, Frans juga menukarkan uang hasil kejahatan, terutama dalam bentuk pecahan 1.000 dolar Singapura, melalui sejumlah penukaran uang di Indonesia sebelum dibawa ke Thailand.

Ia menambahkan, sindikat tersebut juga menggunakan aset digital seperti cryptocurrency untuk mempermudah pergerakan dana lintas negara agar lebih sulit dilacak aparat.

“Untuk memudahkan penyeberangan uang ilegal, kelompok Frans Antoni juga menggunakan metode cryptocurrency,” imbuhnya.

Dalam kurun waktu sekitar tujuh tahun, Frans diduga rutin mengangkut uang dari Indonesia ke Thailand dengan frekuensi dua hingga tiga kali setiap bulan.

Total aktivitas tersebut diperkirakan mencapai sekitar 168 kali perjalanan, dengan nilai minimal pengiriman uang tunai sekitar Rp1 miliar setiap keberangkatan.

Selain aliran dana, Frans juga diduga terlibat dalam membantu peredaran narkotika di Indonesia yang masuk melalui jalur laut dan darat ilegal dari Malaysia dan Thailand.

Setiap bulan, jaringan ini disebut mampu menyelundupkan narkotika berbagai jenis dengan jumlah antara 100 hingga 500 kilogram.

Frans sendiri telah ditangkap di Malaysia pada Kamis (18/6) dan kemudian diterbangkan ke Indonesia pada Jumat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus jaringan Fredy Pratama.

Penyidik Bareskrim Polri menegaskan fokus pengusutan saat ini adalah menelusuri aliran dana serta memperluas pemetaan jaringan yang masih terkait dengan sindikat tersebut, termasuk pengejaran buronan utama Fredy Pratama.

“Kami lebih fokus memetakan jaringan dana jaringan Fredy Pratama ini, termasuk upaya pengejaran subjek red notice atas nama Fredy Pratama dan jaringan yang lain yang masih dalam pencarian,” kata Eko.

Fredy Pratama diketahui merupakan warga negara Indonesia yang menjadi buronan internasional dan diduga telah meninggalkan Indonesia sejak 2014 untuk mengendalikan jaringan narkotika dari sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Malaysia dan Thailand. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
#Dittipidnarkoba #Frans Antoni #aliran keuangan #Fredy Pratama #narkotika