PONTIANAK POST - Tim Patroli Enggang Resta Sat Samapta Polresta Pontianak mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di sebuah ruko kosong di Jalan Karya Baru, Pontianak, Sabtu dini hari (4/7), setelah menerima laporan dari masyarakat.
Respons cepat itu dilakukan personel Patroli Enggang Resta bersama piket Samapta yang dipimpin Perwira Pengawas AKP Fajarudin dan didampingi Piket Pamapta IPDA M. Rafli.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti hasil dugaan pencurian.
Baca Juga: HUT ke-37 Rema Muda, Wagub Kalbar Tekankan Persatuan dan Perkuat Keberagaman
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Suwanto, S.H., mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Pyrwanto, S.I.K., M.Si., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat.
"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami respons dengan cepat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut AKP Suwanto, kecepatan respons menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pontianak.
Baca Juga: Di Tengah Turunnya Harga Musang King, Durian Lokal Kalbar Punya Peluang Naik Kelas Masuki Premium
Polresta Pontianak juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Ia menegaskan sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pontianak. (r/*)
Editor : Hanif