Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Diduga Disalahgunakan, Truk Bermuatan 2.000 Liter Solar Subsidi Diamankan di Pontianak Utara

Siti Sulbiyah • Selasa, 14 Juli 2026 | 15:18 WIB
Barang bukti satu unit truk tangki timbun yang digunakan untuk menyelewengkan BBM bersubsidi jenis solar diamankan oleh Polsek Pontianak Utara. (HUMAS POLRESTA PONTIANAK)
Barang bukti satu unit truk tangki timbun yang digunakan untuk menyelewengkan BBM bersubsidi jenis solar diamankan oleh Polsek Pontianak Utara. (HUMAS POLRESTA PONTIANAK)

PONTIANAK POST - Kepolisian mengamankan satu unit truk yang diduga mengangkut sekitar 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Minggu (12/7).

Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Aris Candra Putra, mengatakan truk tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di sebuah gudang di kawasan tersebut. Personel Polsek Pontianak Utara langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sopir beserta barang bukti ke Polsek Pontianak Utara.

“Barang bukti yang sudah diamankan yakni satu unit truk yang berisi tangki timbun pada bak truk dengan muatan BBM jenis solar bersubsidi kurang lebih 2.000 liter atau dua ton,” ujarnya, Selasa (14/7).

Baca Juga: Rentetan Kasus Penimbunan BBM Subsidi di Kalbar Sepanjang 2026, Dari Pontianak hingga Kapuas Hulu

Sopir truk berinisial MH telah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengaku mengisi solar bersubsidi sekitar 2.000 liter di SPBU Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah pengisian selesai, sekitar pukul 12.30 WIB, solar tersebut dibawa menuju sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Siantan Hilir, Pontianak Utara, untuk dibongkar.

Saat proses bongkar muat berlangsung, sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan mendatangi lokasi. Tak lama kemudian, polisi datang dan mengamankan sopir beserta truk yang mengangkut solar tersebut. 

Berdasarkan pengakuan sopir, lanjutnya, truk beserta muatan solar diduga merupakan milik seseorang berinisial MS. Ia menyebut, informasi yang diperoleh penyidik menyebut gudang tersebut diduga telah lama digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Kini, barang bukti berupa truk beserta sopir diserahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus kini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta,” pungkasnya. (sti)

Editor : Miftahul Khair
#Penyalahgunaan BBM #bbm subsidi #Solar Subsidi #polresta pontianak