Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Pencurian Besi dan Kabel Berkat Laporan Warga Melalui Call Center 110

Siti Sulbiyah • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 13:12 WIB
Ilustrasi tangkap.
Ilustrasi tangkap.

PONTIANAK POST – Polresta Pontianak mengamankan sejumlah pelaku pencurian besi hingga kabel dalam beberapa hari terakhir. Penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110.

Melalui layanan darurat tersebut, Tim Enggang Polresta Pontianak mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian di sebuah ruko bekas di Jalan Tanjungpura, Selasa (4/8). Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sejumlah besi bekas yang diduga hasil pencurian. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Pontianak guna menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Polres Sambas Intensifkan Patroli Malam Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Kasat Samapta AKP Suwanto mengatakan, respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani," ujarnya, Selasa (4/8)

Dugaan percobaan pencurian besi di kawasan Jalan Ahmad Yani, samping MAN 2 Pontianak sebelumnya juga terjadi pada Jumat (31/7) dini hari. Tak hanya besi, terduga pelaku juga menggasak kabel di lokasi tersebut. 

Personel Polresta Pontianak pun bergerak usai menerima laporan tersebut dari masyarakat melalui layanan darurat 110. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh warga sekitar setelah diduga melakukan percobaan pencurian besi dan kabel.

Baca Juga: Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Malam untuk Memburu Balap Liar dan Cegah Gangguan Kamtibmas

"Begitu menerima laporan melalui layanan 110, personel Patroli Enggang bersama Pawas dan Samapta langsung menuju lokasi. Terduga pelaku telah diamankan warga, selanjutnya kami membawa yang bersangkutan ke Mako Polresta Pontianak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Endang Tri Purwanto, melalui Pawas AKP Otong M. Karno.

Pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polresta Pontianak juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan Call Center 110 apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam sebagai bentuk pelayanan cepat Kepolisian kepada masyarakat. (sti)

Editor : Hanif
Call center 110 Aksi Pencurian polresta pontianak pencurian besi laporan warga