Polres Bengkalis Sita 28,97 Kg Sabu, 122.629 Pil Ekstasi dan Etomidate

Basilius Andreas Gas • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:10 WIB
Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan beserta barang bukti dan tersangka 28 kg sabu, ratusan ribu pil ekstasi dan cartridge etomidate. (ANTARA/HO-Polres Bengkalis)
Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan beserta barang bukti dan tersangka 28 kg sabu, ratusan ribu pil ekstasi dan cartridge etomidate. (ANTARA/HO-Polres Bengkalis)

PONTIANAK POST- Polres Bengkalis, Riau, menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita 28,97 kilogram sabu, 122.629 butir pil ekstasi, serta 394 cartridge etomidate dengan volume bersih 985 mililiter. Pengungkapan tersebut dilakukan tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan di dua lokasi pada Rabu (12/8).

Kepala Satresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai sebuah mobil yang dicurigai membawa narkotika di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial M dan HI.

"Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar," katanya dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Kamis.

Puluhan Kilogram Sabu Diamankan

Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan para terduga pelaku, polisi menemukan 29 bungkus besar yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram.

Selain sabu, petugas menemukan 122.629 butir pil ekstasi dari berbagai merek. Polisi juga menyita 394 cartridge etomidate dengan berat netto 985 mililiter.

Pil ekstasi yang diamankan terdiri atas berbagai merek, yakni Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR (Rolls Royce) sebanyak 10.037 butir.

Setelah mengamankan M dan HI beserta barang bukti, petugas melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang diduga terkait dengan pengiriman narkotika tersebut.

Dua Pelaku Lain Ditangkap

Hasil pengembangan membawa tim gabungan ke lokasi kedua, yakni area antrean sepeda motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap dua terduga pelaku lainnya yang masing-masing berinisial UA dan TP. Keempat terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum.

"Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut," ujar Tidar.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara
Bengkalis cartridge etomidate ekstasi sabu narkotika