PONTIANAK POST - Tim Quick Response Kodaeral XII mengaman peredaran rokok ilegal. Barang tersebut dibawa menggunakan truk lewat kapal Dharma Kartika VII jurusan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tujuan Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Sebanyak 5 unit truk bermuatan diduga rokok ilegal beserta sopirnya diamankan di Mako Satrol Kodaeral XII pada Sabtu (12/9).
Dari hasil pemeriksaan 5 truk yang diamakankan ada empat unit truk yang bermuatan rokok diduga ilegal. Sedangkan satu unitnya lagi tidak ditemukan adanya muatan rokok.
Baca Juga: Bea Cukai Kalbar Amankan 2,74 Juta Batang Rokok Ilegal di sebuah Gudang di Sungai Ambawang
Total muatanya rokok diduga ilegal bercukai dengan merk Esse, Win, Bheta, Helium, Trend, Gudang Cengkeh berjumlah 22.681.000 batang. Sedangkan rokok bermerk Tabaco ekspor tanpa pita cukai jumlahnya 1.000.000 batang.
Komandan Kodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa, saat menggelar jumpa pers dengan awak media di Mako Satrol Kodaeral XII Pontianak di Jalan Komyos Sudarso, Senin (14/9). Mengatakan bahwa rokok yang telah diamankan ini selanjutnya bersama Bea Cukai Kalbar akan bekerjasama untuk melakukan proses pencacahan ulang guna mengetahui jumlah muatan.
"Kodaeral XII akan menyerahkan barang bukti ke PPNS Bea Cukai Kalbar untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut."tutupnya. (yad)
Editor : Miftahul Khair