Polisi Buru Pemilik Rumah yang Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu

Basilius Andreas Gas • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 08:25 WIB
Personel kepolisian bersenjata lengkap berjaga di halaman rumah warga saat penggerebekan terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (30/9). (ANTARA/HO-Polres Pamekasan)
Personel kepolisian bersenjata lengkap berjaga di halaman rumah warga saat penggerebekan terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (30/9). (ANTARA/HO-Polres Pamekasan)

PONTIANAK POST - Polisi memburu M (56), pemilik rumah di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, setelah pria tersebut melarikan diri saat penggerebekan lokasi yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan M akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan lokasi tersebut.

"Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini," katanya.

Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan bersama personel Brimob Polda Jawa Timur pada Rabu (30/9) sekitar pukul 09.30 WIB.

Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penggunaan sabu-sabu di rumah tersebut. Warga juga menyampaikan adanya bilik khusus di bagian belakang rumah yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum bergerak melakukan penggerebekan.

Saat petugas menyergap bilik di belakang rumah, M bersama sejumlah orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Polisi tidak berhasil menangkap M dalam operasi tersebut.

Sejumlah Barang Bukti Disita Polisi

Meski terduga pemilik rumah berhasil kabur, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika dari beberapa titik di lokasi.

Di salah satu bilik belakang rumah, polisi menemukan plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram. Selain itu, ditemukan lima set alat isap sabu-sabu, pipet kaca dengan sisa serbuk yang diduga sabu, 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas dan satu bungkus rokok.

Dari bilik lainnya, petugas kembali menemukan empat set alat isap, satu alat yang diduga digunakan untuk membakar sabu-sabu serta sebuah kotak kayu.

Polisi juga mengamankan dua telepon seluler, satu celurit, satu pisau, tiga keris dan sembilan sepeda motor yang ditemukan di sekitar lokasi penggerebekan.

"Semua barang bukti saat ini berada di Mapolres Pamekasan, sedangkan barang bukti sabu kami kirim ke Polda Jatim untuk diuji laboratorium," kata Evan.

Penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara. Polisi juga telah melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses peningkatan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Evan mengatakan pengembangan perkara masih dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan lokasi tersebut.

Polres Pamekasan meminta M segera menyerahkan diri. Polisi juga mengajak masyarakat melaporkan informasi apabila mengetahui keberadaan M maupun aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara
Pamekasan lokasi transaksi konsumsi sabu polisi