Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Validasi Data PBI BPJS

Administrator • Sabtu, 15 Februari 2020 - 09:06 WIB
Agus Sudarmansyah, Ketua DPRD Kubu Raya. (Istimewa)
Agus Sudarmansyah, Ketua DPRD Kubu Raya. (Istimewa)
SUNGAI RAYA – Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah mengatakan adanya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang merupakan kebijakan pemerintah pusat, seharusnya disiasati pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk lebih teliti dalam mengakomodir masyarakat yang akan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan baik melalui alokasi APBD dan APBN.

"Tentunya kami berharap dinas terkait bisa lebih selektif mendata, menginventarisir secara akurat mengenai kariteria warga kurang mampu sehingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik bersumber dari APBN maupun  APBD  benar-benar tepat sasaran ,dan dirasakan manfaatnya oleh warga Kubu Raya yang benar-benar membutuhkan," katanya.

Mengingat  masih adanya warga kurang mampu  yang belum terakomodir menjadi PBI BPJS, Agus pun berharap setiap tahun ada penambahan angka PBI  baik  dari APBN maupun APBD. Politisi PDIP ini menilai dengan mengakomodir masyarakat yang dinilai layak menjadi peserta BPJS maka akan sangat membantu dan meringankan beban warga kurang mampu.

“Pada akhirnya kami berharap semua warga kurang mampu dan miskin yang memang layak mendapatkan bantuan bisa  terakomodir menjadi peserta PBI BPJS dengan syarat pelayanannya pun harus prima  baik pelayanan BPJS termasuk pelayanan rumah sakit,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Operasional Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Kubu Raya, Linda Indrawati mengakui sejak diberlakukannya kebijakan naiknya tarif iuran BPJS, membuat Pemerintah Kubu Raya lebih selektif dalam mengakomodir warga di kabupaten ini menjadi peserta BPJS melalui PBI APBD Kubu Raya.

Jadi saat ini kata dia,, yang bisa terdaftar menjadi peserta BPJS melalui PBI APBD , adalah warga yang memang harus berasal dari kalangan warga yang tidak mampu, miskin atau dinilai layak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, atau yang direkomendasikan Dinas Kesehatan Kubu Raya.

Karena lebih selektif, dalam mengakomdir warga yang layak mendapatkan PBI APBD, pemerintah daerah setempatpun lanjutnya, kini sudah membuat sejumlah persyaratan. Beberapa persyaratan warga yang dinilai layak mendapatkan PBI APBD seperti, bayi baru lahir yang ibunya penerima merupakan PBI APBD.

"Kalau ibunya saja sudah menjadi peserta BPJS PBI APBD, otomatis ketahuan kalau keluarga ini kurang mampu dan sang anak yang baru lahir juga bisa diakomodir menjadi peserta PBI APBD," ujarnya.

Pihak Dinas Kesehatan Kubu Raya pun lanjutnya, selalu melakukan verifikasi terhadap peserta BPJS PBI APBD. "Karena bisa jadi ada warga Kubu Raya yang sebelumnya menjadi peserta PBI APBD, namun saat ini sudah pindah domisili ke daerah lain, nah, orang-orang seperti ini, jika ditemukan akan dikeluarkan dari kepesertaan PBI APBD dan tentunya akan diganti dengan warga yang dinilai lebih layak dan memerlukan," ungkapnya.

Sementara bagi PBI APBN tambahnya, sejak beberapa tahun terakhir pihaknya juga sempat kembali melakukan verifikasi data terhadap peserta BPJS PBI APBN, dengan tujuan semua data yang telah diverifikasi ulang dan terdaftar sebagai PBI APBN memang berasal dari kalangan warga tidak mampu dan membutuhkan.  (ash) Editor : Administrator
#sungai raya #kubu raya