Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Jumlah Penduduk Kubu Raya 610.103 Jiwa

admin2 • Selasa, 2 Februari 2021 | 09:58 WIB
KAMPUNG LITERASI: Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan meresmikan Kampung Literasi Punggur Kecil dan Kampung Digital Gradasi di Kubu Raya, Sabtu (30/10) lalu.// PROKOPIM KUBU RAYA FOR PONTIANAK POST
KAMPUNG LITERASI: Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan meresmikan Kampung Literasi Punggur Kecil dan Kampung Digital Gradasi di Kubu Raya, Sabtu (30/10) lalu.// PROKOPIM KUBU RAYA FOR PONTIANAK POST
SUNGAI RAYA – Berdasarkan validasi data yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya, saat ini  jumlah penduduk Kubu Raya mencapai 610.103 jiwa. Hal tersebut disampaikan Nurmarini, kepala Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya dalam Pengumuman Rilis Hasil Sensus Penduduk Kubu Raya tahun 2020 di Ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, kemarin (1/2).

Jumlah tersebut, menurut dia, terdiri dari 312.027 laki-laki dan 298.076 perempuan. Menurutnya, jika disandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), maka selisihnya   jumlah penduduk Kubu Raya sekitar 700  orang atau 11 persen saja.

Nurmarini mengatakan, dari hasil pemaparan yang dilakukan tampak jelas, hasil pendataan penduduk yang dilakukan mereka dengan hasil sensus penduduk BPS Kubu Raya tidak terlalu besar lagi perbedaannya. "Kalau pun ada perbedaan jumlahnya itu, dikarenakan BPS itu memulai pendataan sensus penduduk di bulan September, sedangkan kami di Disdukcapil itu mulai melakukan validasi data kependudukan di 31 Desember 2020 lalu," jelasnya.

Nurmarini memaklumi adanya perbedaan jumlah penduduk dari hasil sensus yang telah dilakukan kedua pihak, lantaran adanya perbedaan konsep pengambilan data. "Kalau BPS dia mengambil data lebih kepada konsep de facto, jadi kenyataan penduduk itu bertempat tinggal di suatu wilayah, tapi kalau Dukcapil dia lebih kepada de jure, kalau pun dia sudah tidak tinggal di Kubu Raya, namun karena NIK atau KTP-nya masih Kubu Raya, jadi dihitung masih sebagai warga Kubu Raya," paparnya.

Dalam pengumuman tersebut, Disdukcapil merilis data kependudukan masyarakat Kubu Raya berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2020 yang dilakukan BPS Kubu Raya dan Data Dekonsiliasi Bersih (DKB) semester dua tahun 2020 hasil konsolidasi Dikjen Dukcapil Kementerian dalam Negeri. "Rilis ini perlu kami paparkan dalam rangka menuju satu data penduduk Indonesia. jadi diharapkan nantinya tidak ada lagi perbedaan data, antara data yang dirilis dinas kependudukan dan pencatatan sipil di masing-masing pemerintah daerah dengan data dari BPS," kata Nurmarini.

Data Indonesia ini diharapkan dia sudah seirama antara BPS dengan Dikjen Dukcapil yang diberlakukan mulai tahun ini.

"Jadi pelaksanaannya saat Sensus Penduduk tahun lalu, BPS menggunakan basis datanya dari data Dukcapil untuk melakukan Sensus Penduduk, kemudian divalidasi di lapangan dan  hasilnya seperti yang ada saat ini," ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPS Kubu Raya, Anton Manurung mengatakan, berdasarkan Sensus Penduduk yang dilakukan pihaknya, jumlah penduduk Kabupaten Kubu Raya per-September 2020 sebanyak 609,39 ribu jiwa.  Menurtnya, dengan luas daratan Kabupaten Kubu Raya hingga 6.985,24 kilometer persegi, maka kepadatan penduduk Kabupaten Kubu Raya sebanyak 87 jiwa perkilometer persegi, meningkat dari hasil Sensus Penduduk  tahun 2020 yang mencapai 72 jiwa perkilometer persegi  selama 2010 – 2020. Sedangkan rata-rata laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Kubu Raya, menurut dia, sebesar 1,91 persen

Anton mengakui adanya perbedaan jumlah data kependudukan, pasalnya Disdukcapil melakukan pendataan kependudukan mengacu pada administrasi kependudukan, sedangkan BPS Kubu Raya melakukan pendataan berdasarkan tempat tinggal. Dari pendataan dengan sistem berdasarkan tempat tinggal, kata Anton, pihaknya bisa mengetahui berapa banyak jumlah warga luar yang tinggal di Kubu Raya dan KTP nya juga bukan KPT Kubu Raya.

"Dari pendataan yang kami lakukan, ada sekitar 5 persen warga luar yang tinggal di Kubu Raya dari total penduduk Kubu Raya sekitar 600 ribu lebih. artinya masih ada kami temukan 5 persen warga yang alamat KTP nya tidak sama dengan alamat tempat tinggalnya di Kubu Raya," ungkapnya. (ash) Editor : admin2
#kubu raya #jumlah penduduk