“Melalui program Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan dapat mendorong semua unsur mulai dari perangkat desa sampai seluruh elemen masyarakat untuk saling bersinergi dalam menjaga kerukunan antara umat beragama yang sudah terbina baik selama ini,” jelas Muhajirin usai mengukuhkan Desa Rasau Jaya I sebagai Desa Sadar Kerukunan, Jumat (1/12) di Halaman Kantor Camat Rasau Jaya.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo yang turut menghadiri pengukuhan Desa Sadar Kerukunan tersebut menambahkan menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat menjadi modal penting untuk memperkuat persatuan. Di sisi lain lanjut Sujiwo, melestarikan sikap kerukunan juga merupakan pangkal semua proses yang baik-baik di kemudian hari. “Semuanya berawal kerukunan, berawal dari kedamaian, tidak ada kesejahteraan tanpa kerukunan, tidak ada kehidupan yang baik di depan kita kalo tidak diawali dengan kedamaian,” jelas Sujiwo.
Sujiwo pun mengutarakan terima kasih kepada pihak Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Kubu Raya dan FKUB Kubu Raya dan semua pihak terkait lain yang telah mendorong dikukuhkannya Desa Rasau Jaya I sebagai Desa Sadar Kerukunan di Kubu Raya. “Kerukunan adalah modal, karena dengan kerukunan kita bisa beribadah dengan baik, bisa bekerja dengan baik, bisa belajar dengan baik, bisa bersosialisasi dengan masyarakat dengan baik, dan dengan rukun kita bisa berprestasi,” tutupnya.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menerangkan, pengukuhan desa sadar kerukunan merupakan program yang sangat baik dimana tantangan ke depan sangat berat dan sangat kompleks. "Pada dasarnya kami Polres Kubu Raya sangat mendukung program Desa Sadar Kerukunan yang di adakan oleh FKUB Kubu Raya dan sejumlah pihak terkait lainnya,” jelas Ade. (ash) Editor : Misbahul Munir S