SUNGAI RAYA - Sepanjang Januari hingga September 2023, polisi mencatat terjadi empat kasus pembunuhan di Kabupaten Kubu Raya. Kasus-kasus pembunuhan tersebut terjadi dengan berbagai motif, mulai dari pencurian hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah menyebutkan, kasus-kasus pembunuhan dimaksud, pertama yakni kasus pembunuhan terhadap driver Maxim. Korban atas nama Ahmad Faizal sementara pelaku adalah Supriyono.
Ade menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Bujang Taro, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, pada 24 Februari 2023. Korban dibunuh pelaku dengan cara dilukai menggunakan pisau pada bagian leher, menikam lengan sebelah kanan korban sebanyak dua kali.
"Kasus ini motifnya, pelaku ingin menguasai barang-barang korban. Dimana setelah membunuh, pelaku mengambil motor dan barang lainnya," kata Ade, Sabtu (30/9).
Ade menerangkan, kasus pembunuhan kedua terjadi pada Minggu 5 Maret 2023 di Jembatan Bundes Parit Baru, Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya. Korban atas nama Nur Azizah sementara pelaku adalah Nur Hudi yang tak lain adalah paman korban.
Korban dibunuh oleh pelaku dengan cara ditusuk dengan pisau pada perut bagian bawah di sebelah kiri dan pada bagian perut di bawah rusuk sebelah kanan serta didapati juga luka sayatan yang besar di leher korban dan juga luka sobekan besar di pinggang belakang sebelah kiri serta luka sayatan pada jari tangan kiri korban.
"Motif pembunuhan, karena korban dalam keadaan hamil dan pelaku diminta untuk bertanggung jawab oleh korban. Permintaan itu membuat pelaku berencana untuk membunuh korban dengan cara mengajak bertemu di suatu tempat dengan berpura-pura akan menyerahkan obat untuk menggugurkan kandungan," ungkap Ade.
Kasus pembunuhan ketiga, lanjut Ade, yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal. Pelaku adalah seorang istri atas nama Sutiyeh yang membakar suaminya, Sudiman ketika sedang tidur di kandang sapi belakang rumahnya di Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, pada Senin 7 Agustus 2023.
Ade mengungkapkan, pelaku nekat membakar suaminya lantaran sakit hati tidak diberi uang untuk membeli buku sekolah anaknya.
"Korban mengalami luka bakar 80 persen. Sempat mendapat perawatan di rumah sakit namun akhirnya meninggal," ungkap Ade.
Kasus pembunuhan keempat, Ade menambahkan, yakni pencurian disertai dengan pembunuhan yang dialami sepasang suami istri Gang Sakura, Jalan Adisucipto, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, pada Minggu 24 September 2023 lalu.
Ade menjelaskan, dua orang korban adalah The Moi Tju dan Tjhin Djuk Tjhon. Korban ditemukan meninggal bersimbah darah di dalam rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan dan visum, kedua korban diduga kuat dibunuh lantaran ditemukan bekas luka hantaman benda tumpul di kepala dan luka tusuk senjata tajam di dada dan perut.
"Dari penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi mendapati barang-barang dagangan korban seperti rokok, mi instan dan uang hilang," kata Ade.
Dari pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang didapat, petugas menduga pelaku adalah tetangga korban, yakni Karto Martono, seorang pria yang sebelumnya terlibat kasus pembunuhan dan narkoba. Pelaku Karto Martono berhasil ditangkap di sekitaran bundaran Transmart, Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, pada Selasa dini hari, 26 September 2023.
Ade menyatakan, kepolisian selalu berusaha merespons cepat setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Tujuannya tentu untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalani setiap aktivitasnya. "Kami tentu berharap kasus serupa tidak kembali terjadi," tutup Ade. (adg)
Editor : A'an