SUNGAI RAYA – Sebanyak 200 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura bersama sejumlah pihak lainnya, Sabtu (28/10) melakukan penanaman pohon di area seluas 3 hektar di Desa Kampung Baru, Kabupaten Kubu Raya. Upaya penanaman pohon sekaligus penghijauan ini merupakan bagian dari rehabilitasi Hutan Desa Kampung Baru dengan seluas sekitar 120 hektar.
Area tersebut saat ini berupa tutupan lahan semak belukar, bekas terbakar dan tanah terbuka yang perlu direhabilitasi dan dilakukan penanaman kembali. Lahan tersebut akan direhabilitasi dengan tanaman buah-buahan yang memiliki nilai ekonomis dan memberi manfaat bagi masyarakat, seperti petai, pinang, matoa dan nangka.
Wakil Dekan III Fisip Universitas Tanjungpura, Erdi mengatakan kegiatan penanaman dan penghutanan kembali ini penting melibatkan peran aktif para pemuda sebagai sosialisasi serta edukasi kepada kelompok pemuda terutama mahasiswa.
“Kami senang bisa ikut berpartisipasi memberi kontribusi dan diperkenankan dalam kolaborasi penanaman bersama ini. Hal ini sesuai dengan program kerja FISIP UNTAN di bawah kegiatan Green Action, agar mahasiswa sebagai anak muda bisa terlibat langsung berpartisipasi aktif dalam kegiatan penyelamatan lingkungan dan penanaman area kritis,” papar Erdi usai penanaman pohon bersama dalam rangka menyemarakkan sekaligu memperingati Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Sabtu (28/10) di Kampung Baru, Kabupaten Kubu Raya.
Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Unit XXXIII Kubu Raya, Ya’ Suharnoto, menerangkan sebagian besar lahan di Kabupaten Kubu Raya berupa gambut dengan luas 458.675 hektar, dan salah satunya adalah Hutan Desa Kampung Baru seluas ± 827 hektar.
“Aksi penanaman pohon sekaligus upaya penghijauan ini selaras dengan RPHJP KPH dalam rehabilitasi kawasan hutan gambut dan juga mangrove yang kritis di Kabupaten Kubu Raya,” ucap Ya’ Suharnoto.
“Terpenting pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa dapat memanfaatkan areal untuk peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat. Sudah benar LPHD Kampung Baru melakukan kegiatan rehabiitasi gambut yang berada dalam areal kerjanya dengan berbagai tanaman yang memiliki nilai ekonomis, untuk meningkatkan kegiatan usaha melalui sistem Agroforestry,” tambah Ya’ Suharnoto.
Sementara itu, Ketua LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Kampung Baru, Atin mengatakan hutan Desa Kampung Baru seluas ± 827 hektar, sebagian besar lahan gambut. Kemudian 120 hektarnya sudah berupa area terbuka dan semak belukar.
“Hari ini sebanyak 1000 bibit petai, pinang, matoa dan nangka akan ditanam di area seluas 3 hektar, karena tanaman tersebut memiliki nilai ekonomis dan memberi manfaat bagi masyarakat,” jelas Atin.
Kegiatan rehabilitasi ini adalah upaya untuk penyelamatan gambut Kubu Raya yang kritis, lebih jauh rencana rehabilitasi untuk gambut Kubu Raya ini dilakukan Sampan Kalimantan bersama dengan 20 LPHD di Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2024 dengan target rehabilitasi sesuai dengan RKPS masing-masing Hutan Desa seluas ±7.759 ha di 20 areal kelola LPHD.
Pendamping Perhutanan Sosial dari SAMPAN Kalimantan, Desi Albina Sari, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga terlaksana berkat kerjasama usaha dengan PT Belantara Sejahtera Mandiri, atas pendampingan SAMPAN Kalimantan.
“Dengan dukungan tersebut diharapkan semakin banyak masyarakat yang akan menerima manfaat ekonomi dengan keberadaan Hutan Desa. Kerja sama serta jejaring hubungan para pihak yang terjalin baik akan menjadi modal penting untuk kontribusi berkelanjutan penyelamatan lingkungan dan ekosistem gambut,” pungkasnya. (ash)
Editor : A'an