SUNGAI RAYA - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya, Maria Agustina, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kubu Raya yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Tahun 2023 lalu jumlah UMKM yang sudah punya NIB sebanyak 13 ribu UMKM, dan data terakhir tahun ini sudah ada sekitar 20 ribuan UMKM di Kubu Raya yang punya NIB,” ungkap Maria Agustina kepada Pontianak Post, Rabu (7/8) di Sungai Raya.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Kubu Raya Sepakati KUPA-PPAS APBD TA 2024
Maria menegaskan bahwa hingga akhir tahun 2024, DPMPTSP Kubu Raya akan mengoptimalkan peningkatan jumlah UMKM yang memiliki NIB.
“Harus ada peningkatan UMKM yang memiliki NIB, karena 86 persen pelaku usaha di Kubu Raya berasal dari pelaku usaha mikro dan kecil,” jelasnya.
Baca Juga: Bantu Ketahanan Keluarga, Pemkab Kubu Raya Beri Pertamina Penghargaan
Dalam upaya memaksimalkan jumlah pelaku UMKM yang memiliki NIB, Maria menyebutkan bahwa pihaknya kembali menerapkan strategi jemput bola untuk memberikan NIB kepada para pelaku usaha.
“Kami fokuskan kepada pelaku usaha mikro dengan risiko rendah. Mereka hanya perlu mendapatkan NIB sebagai tanda daftar usaha dan operasional usahanya,” ujarnya.
Baca Juga: Suami Diduga Bakar Istri Lalu Gantung Diri, Polres Kubu Raya Masih Lakukan Penyelidikan
Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, sebelumnya menegaskan komitmen pihaknya mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh NIB.
Dia menyatakan bahwa dengan adanya NIB, pelaku usaha akan mendapatkan legalitas dan perlindungan hukum dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Veddriq Bertanding di Perempat Final Olimpiade Hari Ini, Tayang di Mana?
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten dalam mendorong pelaku UMKM mendapatkan NIB adalah dengan inovasi atau program Temu Para Pelaku Usaha (Terasa).
“Melalui program Terasa, Pemerintah Kabupaten melalui dinas teknis melakukan upaya jemput bola dan memberikan pendampingan bagi pelaku usaha termasuk UMKM untuk bisa segera mendapatkan NIB,” jelas Kamaruzaman.
Baca Juga: Rayakan Tahun Ke-17 Honda DBL, Kompetisi Basket Pelajar Terbesar Siap Gebrak Indonesia
Pj Bupati memastikan bahwa program inovasi Terasa akan terus berlanjut di wilayah-wilayah lain di Kubu Raya. Dirinya berharap tidak ada lagi usaha-usaha ilegal di Kubu Raya, sehingga perlu pemberian kepastian hukum melalui NIB.
“Ini akan terus berlanjut karena sudah menjadi sebuah road map atau peta jalan yang dibuat oleh dinas teknis untuk terus melakukan jemput bola,” ucap Kamaruzaman. (ash)
Editor : A'an