Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

KPU Kubu Raya Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024, Pengundian Nomor Urut Berlangsung Semarak

A'an • Rabu, 25 September 2024 | 10:43 WIB

 

 

PERLIHATKAN NOMOR: Tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kubu Raya menunjukkan nomor urut masing-masing dalam Pilkada Kubu Raya 2024, Senin (23/9) malam.
PERLIHATKAN NOMOR: Tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kubu Raya menunjukkan nomor urut masing-masing dalam Pilkada Kubu Raya 2024, Senin (23/9) malam.

SUNGAI RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya secara resmi mengumumkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Alimoer pada Senin (23/9) malam.

Acara dihadiri oleh ketiga pasangan calon beserta para pendukungnya, menciptakan suasana meriah namun tetap tertib.

Ketua KPU Kubu Raya, Kasiono, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran pasangan calon. Proses ini diawali dengan calon wakil bupati yang mengambil nomor antrean terlebih dahulu.

Hasil pengundian menunjukkan bahwa pasangan Rosalina-Marijan mendapat nomor urut 1, pasangan Sujiwo-Sukiryanto nomor urut 2, dan pasangan Rusman Ali-Muhammad Fachri nomor urut 3.

Penetapan nomor urut menandai resmi ketiga paslon sebagai peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kubu Raya 2024. “Mereka akan bersaing untuk merebut posisi bupati dan wakil bupati pada periode mendatang,” tambah Kasiono.

Atmosfer penuh semangat terlihat dengan sorak-sorai pendukung saat nomor urut diumumkan.

Ketiga pasangan calon tampak optimis menghadapi tahapan kampanye yang segera dimulai. Kasiono menyampaikan bahwa masa kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

KPU Kubu Raya juga menggelar Deklarasi Pilkada Damai untuk memastikan proses demokrasi berjalan aman dan penuh kebersamaan.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, menjelaskan bahwa kampanye tidak akan menerapkan zonasi, dan setiap pasangan calon hanya memiliki satu kesempatan untuk menggelar rapat umum.

Baca Juga: KPU Kubu Raya Terima Berkas Tiga Paslon, Rusman Ali - Muhammad dan Fachri Rosalina - Marijan di Hari yang Sama

“Bawaslu akan bekerja sama dengan kepolisian dan tim kampanye dalam pengawasan,” tegas Encep.

Dengan penetapan nomor urut ini, ketiga pasangan calon kini siap bersaing secara sehat dalam Pilkada Kubu Raya 2024.

Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif menjaga kedamaian dan kelancaran pesta demokrasi ini. (ash)

Editor : A'an
#paslon #kpu #Pengundian #kubu raya