Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polres Kubu Raya Tangkap Tiga Pelaku Pembegalan, Motif Aksi Terungkap

A'an • Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:25 WIB
KETERANGAN PERS: Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandi memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait penangkapan pelaku begal di Jl Musa Saleh, Desa Arang Limbung.
KETERANGAN PERS: Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandi memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait penangkapan pelaku begal di Jl Musa Saleh, Desa Arang Limbung.

SUNGAI RAYA – Tiga pelaku pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Musa Saleh (Parit Bugis), Dusun Tanjung Puri, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim Kubu Raya bersama tim Resmob Polda Kalbar. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah aksi kejahatan yang menggegerkan masyarakat pada Kamis (10/10) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandi, menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (16/10) di Polres Kubu Raya, bahwa ketiga pelaku yang ditangkap adalah AD (19), MU (19), dan MA (20). "Motif pelaku pembegalan di Jalan Parit Bugis Gg Nusa Saleh terungkap setelah kami melakukan penyelidikan mendalam," ungkap Hafiz.

Menurut keterangan ketiga pelaku, aksi pembegalan tersebut dilakukan karena tergiur dengan uang dan handphone milik korban. Hafiz menjelaskan, aksi ini direncanakan oleh AD, yang sudah mengenal korban sebelumnya. Pada hari kejadian, AD bertemu dengan korban di tempat yang biasa mereka kumpul. Ia kemudian melihat handphone dan uang yang ada di dompet korban. Setelah itu, AD menghubungi kedua temannya, MA dan MU. Dia lalu memberikan informasi tentang posisi korban.

Setelah mengetahui lokasi korban, MA dan MU segera mengejar dan melaksanakan aksi pembegalan tersebut. "AD adalah otak dari aksi ini dan berada tidak jauh dari lokasi saat kejadian. Mereka mengaku ini adalah pengalaman pertama mereka dalam melakukan kejahatan, dengan tujuan jelas untuk menguasai barang milik korban," jelas  Hafiz.

“Saat ini ketiga pelaku kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan dihadapkan pada hukum atas tindakan kejahatan yang telah dilakukan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Iptu Hafiz juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan selalu melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib. (ash)

Editor : A'an
#motif pelaku #Polres Kubu Raya #begal