Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkab Kubu Raya Alokasikan 665 Formasi PPPK

A'an • Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:47 WIB
PERS: Kepala BPSDM Kubu Raya, Anusapati (kanan) bersama Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait proses penerimaan PPPK di Pemkab Kubu Raya, Senin (21/10).
PERS: Kepala BPSDM Kubu Raya, Anusapati (kanan) bersama Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait proses penerimaan PPPK di Pemkab Kubu Raya, Senin (21/10).

 

SUNGAI RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2024 mendapatkan alokasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 665 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati, menyampaikan formasi ini terbagi dalam tiga kategori, yaitu tenaga guru sebanyak 320 formasi, tenaga kesehatan 50 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 295 formasi.

"Pengumuman seleksi PPPK telah dimulai pada 30 September hingga 19 Oktober 2024, sementara seleksi administrasi berlangsung dari 1 hingga 29 Oktober 2024," ujar Anusapati, Senin pagi (21/10) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kubu Raya. Setelah seleksi administrasi selesai, lanjut Anusapati, para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi yang akan digelar pada 2 hingga 19 Desember 2024. Hasil kelulusan akan diumumkan pada 24 hingga 31 Desember 2024.

Anusapati menjelaskan pendaftaran PPPK telah resmi ditutup pada 20 Oktober lalu. Saat ini, pihaknya telah menerima jumlah pendaftar yang telah menyelesaikan proses submit, namun masih menunggu verifikasi terkait kelayakan para pendaftar PPPK.

"Untuk tenaga guru, dari 320 formasi yang disediakan, tercatat 602 orang yang mendaftar, namun hanya 594 yang menyelesaikan proses submit," ungkapnya.

Sementara itu, untuk tenaga kesehatan, dari 50 formasi, sebanyak 240 orang mendaftar dan semuanya menyelesaikan proses submit. Di sisi lain, untuk tenaga teknis, dari 295 formasi yang tersedia, ada 1.033 pendaftar dan 1.024 di antaranya menyelesaikan submit.

Secara keseluruhan, total pendaftar untuk rekrutmen PPPK tahun ini mencapai 1.875 orang, dengan 1.858 orang yang berhasil menyelesaikan proses submit. Saat ini, proses seleksi administrasi sedang berlangsung untuk menentukan siapa saja yang memenuhi syarat.

"Bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, masih ada masa sanggah. Jika setelah diverifikasi ada kesalahan, status mereka bisa diubah menjadi memenuhi syarat," tambah Anusapati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, menambahkan penerimaan PPPK kali ini terbuka untuk tenaga honorer yang sudah terdaftar di database Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan masa kerja minimal dua tahun. “Bagi yang belum masuk database atau masa kerjanya kurang dari dua tahun, tidak bisa mengikuti seleksi,” jelas Yusran.

Ia juga menekankan bahwa proses seleksi PPPK di Kubu Raya tahun ini dilakukan secara terpusat. "Kami hanya memfasilitasi, sementara proses tes, termasuk menggunakan Computer Assisted Test (CAT), diatur oleh pusat," ungkapnya.

Sebelumnya lanjut Yusran, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyediakan help desk untuk membantu calon peserta, serta menggelar sosialisasi selama lebih dari seminggu kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tenaga honorer. Yusran juga memastikan bahwa proses seleksi PPPK ini berlangsung secara transparan dan tidak ada intervensi dari pegawai pemerintah setempat.

“Proses pendaftaran ini murni berdasarkan formasi, kompetensi, dan kemampuan masing-masing peserta. Kami mengimbau agar semua peserta mempersiapkan diri dengan baik untuk seleksi kompetensi yang akan berlangsung,” pesannya.

Ditanya mengenai penempatan tugas bagi peserta yang lulus seleksi, Yusran menjelaskan keputusan tersebut akan ditentukan pemerintah pusat berdasarkan formasi yang dipilih oleh pendaftar. "Kami akan menunggu arahan lebih lanjut dari pusat terkait penempatan mereka," tegas Yusran. (ash)

Editor : A'an
#Pemkab Kubu Raya #pppk