Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tangani Stunting, Pemkab Kubu Raya Fokus di 26 Desa Prioritas

Miftahul Khair • Sabtu, 2 November 2024 | 15:47 WIB
Ilustrasi stunting. (IST)
Ilustrasi stunting. (IST)

SUNGAI RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menetapkan 26 desa sebagai lokasi utama dalam upaya penanganan kasus stunting pada tahun 2024. Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mengurangi prevalensi stunting melalui intervensi berkelanjutan di delapan kecamatan.

“Desa-desa lokus stunting ini tersebar di berbagai kecamatan di Kubu Raya,” ungkap Kepala Bidang KB Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kubu Raya, Nani Nila Kusuma, saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanganan Stunting di Sungai Raya baru-baru ini.

Sebanyak 26 desa prioritas tersebut berada di Kecamatan Terentang, Sungai Raya, Sungai Kakap, Batu Ampar, Sungai Ambawang, Teluk Pakedai, Kuala Mandor B, dan Kubu. Di Kecamatan Terentang, fokus penanganan berada di Desa Betuah, Teluk Empening, Terentang Hilir, Sungai Radak Satu, Permata, dan Radak Baru.

Kecamatan Sungai Raya mencakup Desa Sungai Raya Dalam, Mekar Sari, Kuala Dua, dan Limbung. Sementara itu, di Kecamatan Sungai Kakap, desa prioritas meliputi Pal Sembilan, Sungai Kakap, dan Sungai Rengas. Desa Batu Ampar dan Sumber Agung menjadi fokus di Kecamatan Batu Ampar.

Untuk Kecamatan Sungai Ambawang, program ini difokuskan di Desa Mega Timur, Sungai Ambawang Kuala, Pasak Piang, Durian, dan Sungai Malaya. Di Kecamatan Teluk Pakedai, desa yang diprioritaskan adalah Selat Remis, Madura, dan Sungai Deras. Di Kecamatan Kuala Mandor B, terdapat Desa Kubu Padi dan Retok, sementara di Kecamatan Kubu fokus penanganan berada di Desa Jangkang Satu.

Nani Nila Kusuma menjelaskan bahwa DP3AKB Kubu Raya, bersama tim terkait, akan turun ke lapangan untuk melakukan audit kasus stunting terhadap keluarga sasaran di desa-desa tersebut. Ini mencakup calon pengantin berisiko, bayi di bawah usia dua tahun (baduta), ibu hamil, dan ibu pasca melahirkan.

“Langkah audit ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan dan tindakan intervensi oleh tim pakar, termasuk dokter anak, ahli gizi, dokter kandungan, hingga tenaga psikolog,” jelasnya.

Dalam program ini, DP3AKB Kubu Raya akan mengedepankan pendekatan intervensi spesifik dan sensitif. Penanganan stunting mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan asupan gizi, pemantauan kesehatan ibu dan anak, hingga penanganan sanitasi di wilayah dengan angka stunting yang tinggi.

“Kami berkolaborasi lintas sektor, sehingga setiap pihak mengetahui peran dan tanggung jawabnya. Semua pihak bergerak bersama untuk mengatasi stunting di Kubu Raya,” pungkas Nani. (ash)

 

Editor : Miftahul Khair
#stunting #lokasi #kubu raya