PONTIANAK POST – Sebanyak 134 pedagang Pasar Melati, Desa Parit Baru, kini resmi menempati Pasar Menanjak di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya. Relokasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menata kawasan perdagangan agar lebih representatif dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, mengatakan relokasi dilakukan secara sukarela oleh para pedagang, setelah diberikan pemahaman mengenai kebijakan pemindahan dari Pasar Melati yang telah beroperasi selama 30 tahun di lokasi yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
"Langkah relokasi ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan sarana perdagangan yang lebih layak bagi pedagang dan masyarakat. Setelah 30 tahun berjualan di tempat yang kurang memadai, kini mereka memiliki lokasi yang lebih tertata dan nyaman," ujar Kamaruzaman dalam Pertemuan Penataan Kawasan Perdagangan di Halaman Pasar Rakyat Menanjak, Rabu (5/2).
Kamaruzaman menjelaskan, relokasi ini merupakan hasil dari pendekatan selama lebih dari satu tahun yang dilakukan pemerintah daerah. Setelah diberikan pemahaman, pedagang dengan kesadaran sendiri membongkar lapak lama dan pindah ke Pasar Menanjak dengan dukungan Satpol PP. Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Kubu Raya memberikan berbagai kemudahan bagi para pedagang, antara lain; bebas biaya retribusi selama tiga bulan pertama, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk akses layanan perbankan, dan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan.
Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga menggandeng Bank Kalbar untuk menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan memberikan bantuan hibah Rp1 juta kepada masing-masing pedagang. "Saat ini, sebanyak 50 pedagang telah menerima bantuan hibah sebesar Rp1 juta per orang. Sisanya akan diberikan secara bertahap," ungkap Kamaruzaman.
Kamaruzaman menegaskan bahwa kebijakan relokasi ini bukan bentuk diskriminasi terhadap pedagang, melainkan langkah untuk menciptakan pasar yang lebih tertata dan kondusif. "Ke depan, kami berharap Pasar Menanjak dapat menjadi penyangga bagi Pasar Induk Flamboyan di Pontianak, mengingat banyak komoditas yang disuplai dari Kubu Raya," tambahnya. Relokasi ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kubu Raya, masyarakat, perangkat desa, camat, serta instansi terkait.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Norasari Arani, mengungkapkan bahwa dari total 134 pedagang yang telah pindah ke Pasar Menanjak, sebanyak 110 pedagang berasal dari Pasar Melati, sementara 24 pedagang lainnya sebelumnya berjualan di tepi atau di atas parit.
Sebagai bentuk pembinaan, pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi pasar aman dan bebas bahan berbahaya dan pemeriksaan tera ulang alat timbang pedagang setiap dua bulan. Pemkab juga melakukan pendampingan pengajuan modal kerja dan investasi ke perbankan. "Kami berharap relokasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang serta menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata di Kubu Raya, sehingga pertumbuhan ekonomi lokal semakin kuat," pungkas Norasari. (ash)
Editor : A'an