PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya serahkan bantuan sosial Rp.25 juta kepada enam kepala keluarga (KK) Jalan Mayor Alianyang, Gang Purnawirawan 2 yang terdampak penggusuran dari rencana perluasan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura (Kodam XII/TPR), Senin (10/2). Pj Bupati Kubu Raya, Sy. Kamaruzaman mengungkapkan, bantuan ini diberikan untuk memenuhi janji pada pertemuan antara warga dan Pemkab Kubu Raya terkait rencana perluasan Kodam XII/TPR dan bersedia pindah. "Kami memberikan tali asih berupa uang tunai (bisa digunakan) untuk ngontrak atau apapunlah uang ini bermanfaat bagi warga (yang terdampak penggusuran,red)," jelasnya kepada awak media Senin (10/2).
Selain bantuan uang tunai Rp. 25 juta, Rinten dan lima warga lainnya mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial berupa selimut, kasur, makanan serta perlengkapan mandi. Selain itu terdapat sejumlah komunitas yang memberikan bantuan yang diharapkan dapat membantu meringankan beban warga.
Enam keluarga itu sudah mengosongkan rumah mereka. Sebagian dari mereka saat ini ada yang mengontrak, ada yang tinggal dengan keluarga. "Komitmen kami kemarin per tanggal 20 (mengosongkan rumah,red). Tetapi ternyata lokasi sudah mereka kosongkan. Berarti mereka sudah ada itikad baik sebelum waktunya mereka sudah menginisiasi untuk keluar dari lokasi," ujarnya Sy. Kamaruzaman.
Bupati Kubu Raya Terpilih, Sujiwo turut hadir dalam penyerahan bantuan ini. Sujiwo menegaskan, pascapenyerahan bantuan ini, maka persoalan sengketa rumah antara warga dan Kodam XII/TPR sudah selesai. "Kenapa? Jangan sampai di framing. Kemarin sempat meruncing. Saya hanya ingin tegaskan bahwa TNI itu lahir dan dibesarkan oleh rakyat. Yakinlah tidak mungkin TNI akan menyakiti rakyat. Ini juga sudah cukup lama, berpuluh-puluh tahun. Pas kebetulan Kodam punya program, barulah diambil alih. Kalau seandainya belum punya program saya yakin warga masih diberi kesempatan warga itu bertempat tinggal," jelasnya.
Ketika bicara tentang Kodam, maka programnya program negara. Maka, lanjut Sujiwo Pj Bupati, Kadis dan jajarannya itu bagian dari pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah harus berada di tengah-tengah antara Kodam dan rakyat. "Makanya hadirnya pemerintah memberikan solusi. Solusinya seperti sekarang ini. Walaupun tidak terlalu besar, paling tidak bisa meringankan beban," jelasnya.
Sujiwo juga merangkul sejumlah komunitas sosial untuk tergerak menyalurkan bantuan kepada warga terdampak ini. Bantuan pun ikut disalurkan di hari yang sama. Harapannya bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi penerima. Di momen ini pula, Sujiwo ingatkn warga memastikan status tanah tempat tinggal merupakan hak milik untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan dikemudian hari. "Jika suatu saat negara membutuhkan, dalam undang-undang tidak ada serupiah pun ganti rugi," pungkasnya. (mrd)
Editor : A'an