Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

SK Pertama Bupati Sujiwo: Masjid Awaluddin Desa Limbung Ditetapkan Jadi Masjid Agung Kubu Raya

Ashri Isnaini • Kamis, 13 Maret 2025 | 11:48 WIB
PENETAPAN MASJID AGUNG: Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyaksikan penetapan Masjid Awaluddin di Desa Limbung sebagai masjid Agung di Kubu Raya melalui SK pertama Bupati Kubu Raya.
PENETAPAN MASJID AGUNG: Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyaksikan penetapan Masjid Awaluddin di Desa Limbung sebagai masjid Agung di Kubu Raya melalui SK pertama Bupati Kubu Raya.

PONTIANAK POST — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, resmi menetapkan Masjid Awaluddin di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, sebagai Masjid Agung Kabupaten Kubu Raya. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) pertama yang ia terbitkan sebagai kepala daerah.

SK tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Masjid Awaluddin, Selasa (11/3).

Dengan keputusan ini, Masjid Awaluddin secara resmi menjadi pusat kegiatan keagamaan di Kubu Raya serta mendapat dukungan pemerintah daerah untuk pengembangannya.

Gubernur Ria Norsan menyambut baik keputusan tersebut dan menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap membantu penganggaran pembangunan Masjid Awaluddin sebagai Masjid Agung Kubu Raya. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan melihat kondisi APBD Provinsi Kalbar.

"Selain dari APBD Pemprov Kalbar, insyaallah saya juga akan membantu melalui dana pribadi. Karena Masjid Awaluddin ini sudah sangat representatif untuk dijadikan Masjid Agung Kabupaten Kubu Raya," ujar Norsan.

Ria Norsan menilai masjid yang masih dalam tahap pembangunan ini memiliki ukuran lebih besar dibandingkan masjid-masjid lain di Kubu Raya. Ia pun berharap Masjid Agung Kubu Raya nantinya dapat menjadi lebih indah dan megah. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa Masjid Awaluddin kini telah resmi menjadi Masjid Agung Kabupaten Kubu Raya.

Status tersebut menjadikan operasional masjid berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. "Jika dilihat dari bangunan dan kondisi sekitarnya, memang sudah sangat layak dijadikan sebagai Masjid Agung. Alhamdulillah, dengan dukungan dari takmir masjid dan kepala desa, saya dapat menandatangani SK bupati yang pertama mengenai Masjid Agung Awaluddin," ucap Sujiwo.

Sujiwo juga mengungkapkan bahwa dalam momen Safari Ramadan tersebut, Gubernur Ria Norsan telah memintanya untuk segera menyusun proposal pembangunan Masjid Agung Awaluddin. "Insyaallah tahun ini kami sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Masjid Agung ini dalam APBD Kabupaten Kubu Raya," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga berencana membantu pembangunan melalui APBD Provinsi pada tahun 2026. Namun, karena bantuan tersebut bersifat bantuan sosial (bansos), penganggaran tidak dapat dilakukan secara berturut-turut setiap tahun.

"Insyaallah, dengan dukungan dari APBD Kalbar dan APBD Kubu Raya, saya yakin meskipun belum 100 persen terbangun, pada tahun 2026 mendatang pembangunan Masjid Agung Awaluddin ini sudah hampir rampung," tutup Sujiwo. (ash)

Editor : A'an
#sujiwo #Pemkab Kubu Raya #masjid agung