Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

KPK RI Apresiasi Pemkab Kubu Raya Masuk Tiga Besar dalam Pencegahan Korupsi

Ashri Isnaini • Jumat, 21 Maret 2025 | 14:23 WIB
PENGHARGAAN: Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto menyerahkan penghargaan peringkat ketiga IPKD tahun 2024 bagi Pemkab Kubu Raya yang diterima langsung Bupati Kubu Raya, Sujiwo, Rabu (19/3) di JEC Yogyakarta
PENGHARGAAN: Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto menyerahkan penghargaan peringkat ketiga IPKD tahun 2024 bagi Pemkab Kubu Raya yang diterima langsung Bupati Kubu Raya, Sujiwo, Rabu (19/3) di JEC Yogyakarta

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali menorehkan prestasi dengan meraih peringkat ketiga dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, kepada Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah yang digelar di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/3). 

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi, khususnya pascapelantikan kepala daerah baru. Kegiatan tersebut juga dihadiri berbagai kepala daerah serta pejabat legislatif sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. 

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa kehadirannya dalam rakor tersebut bersama Ketua DPRD Kubu Raya merupakan wujud komitmen daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama dan dilakukan secara terintegrasi.

“Pemberantasan korupsi, termasuk pencegahannya, harus menjadi komitmen bersama yang terintegrasi. Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Kubu Raya berjalan dengan baik dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Sujiwo. 

Sujiwo juga mengapresiasi KPK yang telah mengidentifikasi berbagai langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Baik DPRD maupun pemerintah kabupaten harus memiliki komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi. Kami berkomitmen untuk terus menyosialisasikan serta mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan korupsi di daerah,” tambahnya. 

Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menekankan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel pascapemilihan serta pelantikan kepala daerah.  “Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, di mana kepala daerah memiliki peran sentral dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Setyo.

Ia menambahkan bahwa dalam rakor tersebut telah dibahas berbagai aspek penting yang diharapkan dapat segera diimplementasikan oleh para kepala daerah dalam tata kelola pemerintahan masing-masing.

“Semaksimal mungkin, sebaik mungkin, kita harus mewujudkan tata kelola yang baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Harapan berikutnya, rakor ini bisa menjadi sarana kolaborasi, koordinasi, dan kerja sama antara para kepala daerah dengan KPK RI,” tutup Setyo. (ash) 

Editor : A'an
#MCP #IPKD #kpk #Korupsi #Jogja Expo Center (JEC) #tata kelola #dprd