PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Pajak Daerah terkait opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada Senin (24/3) di Aula Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai kebijakan baru dalam sistem perpajakan daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD).
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan bahwa regulasi baru terkait opsen pajak merupakan strategi penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembangunan berkelanjutan. "Dengan tambahan pendapatan dari opsen pajak, pemerintah daerah diharapkan lebih mandiri dalam membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Sukiryanto.
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada: Kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan regulasi. Selain itu perlu pula koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. "Penting juga transparansi dalam pengelolaan pajak dan dukungan dari masyarakat dalam membayar pajak. Masyarakat perlu memahami bahwa tambahan pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kubu Raya, Lugito, menjelaskan bahwa opsen pajak tidak hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga sebagai strategi untuk menutup kekurangan pendapatan dari pajak lain yang belum mencapai target. "Dengan adanya opsen PKB, ketika masyarakat membayar pajak, sebagian dana langsung masuk ke provinsi, sementara sebagian lainnya masuk ke kas kabupaten/kota masing-masing," jelas Lugito.
Adapun estimasi total pendapatan dari PKB dan BBNKB di Kubu Raya diperkirakan mencapai Rp84 miliar. Dalam pembahasan dengan DPRD, ditetapkan target pendapatan pajak PKB tahun 2025 sebesar Rp27,9 miliar dan BBNKB tahun 2025: Rp27,01 miliar. Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami manfaat opsen pajak, serta mendukung kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Kubu Raya. (ash)
Editor : A'an