KUBU RAYA — Pembangunan tahap kedua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI) Kubu Raya resmi dimulai. Prosesi peletakan batu pertama dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, pada Rabu (16/4) lalu. Pihak DPRD Kabupaten Kubu Raya menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan tersebut, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat.
Anggota DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, menyebut pembangunan lanjutan RSUD TBSI sebagai tonggak penting penguatan sistem kesehatan di daerah. Menurutnya, fasilitas baru akan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rumah sakit di luar wilayah.
“Alhamdulillah, tahap kedua pembangunan RSUD Tuan Besar Syarif Idrus telah dimulai. Ini langkah besar bagi pelayanan kesehatan di Kubu Raya. Dengan bertambahnya fasilitas, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya, Jumat (18/4) di Sungai Raya.
Meski begitu, Amri menegaskan bahwa pembangunan fisik saja tidak cukup. Pemerintah daerah juga harus memastikan kesiapan sumber daya manusia, khususnya tenaga medis dan dokter spesialis.
“Yang jadi tantangan berikutnya adalah ketersediaan tenaga medis, terutama dokter spesialis. Jangan sampai masyarakat tetap harus dirujuk ke luar daerah karena layanan di sini belum lengkap,” tegasnya.
Politisi PKS itu menambahkan, DPRD Kubu Raya akan terus mengawal pembangunan RSUD TBSI, baik dari sisi penganggaran maupun pemenuhan fasilitas layanan medis. “Kami di DPRD berkomitmen mendorong dari sisi penganggaran dan aspek lainnya, agar rumah sakit ini nantinya betul-betul representatif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Amri berharap, pengembangan RSUD TBSI dapat menjadi solusi konkret atas keterbatasan layanan kesehatan di Kubu Raya dan menjawab harapan masyarakat akan fasilitas yang lebih modern dan terjangkau. “Pembangunan ini tidak hanya penting untuk meningkatkan kualitas layanan, tapi juga untuk mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus dirujuk ke rumah sakit lain,” pungkasnya. (ash)
Editor : Miftahul Khair