Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kurir Sabu Ditangkap di Pal Sembilan, Polisi Temukan Barang Bukti di Saku Celana

Ashri Isnaini • Rabu, 30 April 2025 | 21:20 WIB
TERSANGKA: Seorang pria berinisial BI (28), warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, diringkus Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
TERSANGKA: Seorang pria berinisial BI (28), warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, diringkus Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

PONTIANAK POST – Seorang pria berinisial BI (28), warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, diringkus Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di depan Komplek Amesta, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 01.45 WIB.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Narkoba AKP Sagi, menyampaikan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

"Berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan aktivitas seseorang yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba, Tim Labubu langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, tim melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil mengamankan BI di lokasi," ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (30/4) di Sungai Raya.

Dalam proses penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam saku belakang celananya. Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.

"Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas, namun sabu tersebut akhirnya berhasil ditemukan. Handphone milik pelaku juga kami sita karena diduga kuat digunakan untuk transaksi jual beli narkoba," jelas Ade.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan BI dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Kubu Raya dan sekitarnya.

Ade menegaskan pemberantasan narkoba merupakan salah satu fokus utama Polres Kubu Raya. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Komitmen Bapak Kapolres sangat jelas, yakni memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Upaya ini adalah langkah preventif agar generasi muda tidak terjerumus dalam lingkaran gelap narkotika," pungkasnya. (ash)

Editor : Hanif
#Polres Kubu Raya #kasat narkoba #sabu #transaksi narkoba #narkotika #laporan masyarakat #Tim Labubu Satres Narkoba