PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah melancarkan kritik dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyertaan modal dan kerja sama dengan salah satu bank daerah di Kalbar.
Langkah ini dilakukan sebagai strategi untuk memastikan bahwa setiap mitra perbankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan kelanjutan kemitraan dengan salah satu bank daerah di Kalbar, termasuk kemungkinan untuk beralih ke bank milik pemerintah pusat.
Keputusan ini didasarkan pada kajian komprehensif yang mencakup aspek pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan daerah. “Pemkab Kubu Raya perlu melakukan kajian yang lebih dalam dan menyeluruh. Intinya, siapa pun mitra kami harus membawa manfaat untuk daerah dan masyarakat,” ujar Sujiwo kepada wartawan di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin sore (5/5).
Dari hasil evaluasi awal, lanjut Sujiwo, terdapat sejumlah masukan terkait kualitas kerja sama yang selama ini berjalan. Ia pun mengingatkan agar pihak bank tidak bersikap sewenang-wenang, mengingat masih banyak bank lain yang siap menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah.
“Saya tegaskan, saat ini kita sedang mempertimbangkan apakah penyertaan modal dan kerja sama dengan bank ini masih layak untuk dilanjutkan. Secara pribadi, saya sudah melaporkan hal ini kepada Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dan dalam waktu dekat akan meminta arahan lebih lanjut,” tambahnya.
Menurut Sujiwo, meskipun Gubernur Kalbar menyarankan agar kerja sama tetap dipertahankan, Pemkab Kubu Raya menilai bahwa peningkatan mutu pelayanan dan perbaikan sistem oleh bank perlu segera dilakukan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan berbagai kelemahan dalam kerja sama dengan salah satu bank daerah di Kalbar tersebut. Ia menegaskan, tanpa perbaikan segera, bank tersebut akan kesulitan memberikan pelayanan terbaik bagi kebutuhan daerah.
“Semangat Kabupaten Kubu Raya adalah percepatan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dalam hal ini, bank daerah itu tidak bisa berlama-lama untuk segera berbenah,” kata Yusran.
Ia merinci beberapa persoalan teknis yang ditemukan selama evaluasi, di antaranya integrasi sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online yang belum sepenuhnya sinkron dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dinilai menghambat efektivitas tata kelola keuangan daerah.
Yusran juga menyoroti keterbatasan bank tersebut dalam menyediakan layanan kartu kredit pemerintah daerah yang seharusnya menunjang efisiensi belanja.
“Kartu kredit pemerintah daerah masih menggunakan Bank Mandiri, karena bank daerah ini belum mampu menerbitkan sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, sistem QRIS yang masih bersifat statis menjadi hambatan lain. Setiap jenis penerimaan pajak daerah harus ditampilkan secara terpisah, yang dinilai tidak efisien, terutama dengan keterbatasan jumlah aparatur sipil negara (ASN).
Yusran bahkan membandingkan dengan layanan bank lain, khususnya dalam hal penggantian kartu debit. “Di Bank ini, nasabah harus datang langsung dan mengisi formulir, sedangkan di bank lain bisa cukup melalui mesin ATM. Ini hal teknis, tapi berdampak besar terhadap efektivitas pelayanan,” ujarnya.
Yusran juga menegaskan bahwa Kabupaten Kubu Raya merupakan pelopor Cash Management System (CMS) dalam pengelolaan keuangan desa di Indonesia, program yang bahkan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat dan dikembangkan menjadi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link. Namun sayangnya, sistem bank itu belum mampu mendukung implementasi optimal dari program tersebut. “Padahal, Siskeudes Link bukan hanya mengelola keuangan, tapi juga aset pemerintahan desa. Sayangnya, bank ini belum mendukung sistem ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kubu Raya untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah dan memastikan bahwa setiap mitra kerja memberikan kontribusi maksimal terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah. (ash)
Editor : Hanif