Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kasus Pengancaman Operator Ekskavator di Desa Arang Limbung Selesai Kekeluargaan

Ashri Isnaini • Rabu, 14 Mei 2025 | 11:03 WIB
MEDIASI: Penyelesaian secara damai dilakukan MF (15) yang mengancam operator alat berat dalam proyek normalisasi saluran parit di Jalan Parit Bugis.
MEDIASI: Penyelesaian secara damai dilakukan MF (15) yang mengancam operator alat berat dalam proyek normalisasi saluran parit di Jalan Parit Bugis.

PONTIANAK POST – Kepolisian Sektor Sungai Raya bersama TNI, perangkat desa, dan tokoh masyarakat berhasil menyelesaikan kasus pengancaman oleh seorang remaja terhadap operator alat berat proyek normalisasi parit di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, melalui pendekatan kekeluargaan. Remaja berinisial MF (15) diketahui mengancam operator ekskavator yang tengah bekerja di proyek normalisasi saluran parit di Jalan Parit Bugis.

Namun, permasalahan tersebut diselesaikan secara musyawarah pada Minggu (11/5) pukul 20.00 WIB di kediaman Ketua RW 05 RT 06, Teguh. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Arang Limbung, Kepala Dusun Tanjung Puri, Ketua RW dan RT setempat, Babinpotdirga, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. MF hadir didampingi kedua orang tuanya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakannya yang sempat mengganggu jalannya proyek pemerintah.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Haryanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan bahwa penyelesaian ini merupakan bagian dari pendekatan humanis yang diterapkan kepolisian, terutama dalam menghadapi kasus sosial yang melibatkan remaja. “Permasalahan ini kami selesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan tokoh masyarakat. MF telah mengakui kesalahannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Ade, Selasa (13/5).

Ia menambahkan, metode problem solving seperti ini terbukti mampu meredam potensi konflik sosial sekaligus mempererat hubungan antara warga dan aparat penegak hukum. “Kami tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tapi juga membina masyarakat agar tetap kondusif. Ini adalah bagian dari upaya preemtif Polri untuk membangun kesadaran hukum, khususnya di tingkat desa,” jelasnya.

Ketua RW 05, Teguh, yang juga menjadi tuan rumah dalam penyelesaian tersebut, mengapresiasi langkah cepat dari pihak kepolisian dan seluruh unsur yang terlibat. “Kami bersyukur permasalahan ini cepat diselesaikan. Semoga ke depan warga bisa lebih bijak dan mendukung program pembangunan yang membawa manfaat langsung,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Sungai Raya mengimbau masyarakat untuk terus mendukung proyek-proyek pemerintah, termasuk program normalisasi saluran parit yang bertujuan mencegah banjir dan memperbaiki sistem drainase di kawasan permukiman. “Kami berharap seluruh warga dapat melihat pembangunan sebagai kepentingan bersama yang perlu dijaga dan didukung,” pungkas Ade. (ash)

Editor : Hanif
#tokoh masyarakat #pengancaman #perangkat desa #kepolisian #DESA ARANG LIMBUNG #sungai raya #kubu raya #TNI