PONTIANAK POST - Seorang pria berinisial GR (43) tak berkutik saat diciduk anggota Satresnarkoba Polres Kubu Raya dalam Operasi Pekat Kapuas II 2025, Sabtu (17/5) malam. Ia ditangkap usai membuang satu paket sabu seberat 0,60 gram yang sempat diselipkannya saat mengetahui dirinya dibuntuti polisi.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB di halaman parkir sebuah minimarket di Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Saat itu, personel tengah melakukan patroli cipta kondisi sebagai bagian dari kegiatan imbangan Operasi Pekat Kapuas II yang menyasar berbagai penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, peredaran narkoba, hingga tindak kriminalitas lainnya.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menyampaikan gerak-gerik mencurigakan GR langsung terpantau petugas yang tengah berpatroli. Menyadari dirinya diawasi, pelaku berusaha membuang bungkusan kecil yang belakangan diketahui berisi sabu. "Pelaku sempat membuang bungkusan berisi sabu saat menyadari dirinya diikuti petugas. Namun aksinya terpantau dan langsung dicegat oleh anggota," ujar Ade, Senin (19/5) di Sungai Raya.
Saat diminta mengambil kembali bungkusan tersebut, GR tak dapat mengelak dan akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. "Pelaku dan barang bukti berupa sabu siap edar kini sudah diamankan ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tambah Ade.
Dia menjelaskan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif dan preemtif Polres Kubu Raya dalam menekan angka kriminalitas serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
"Operasi Pekat Kapuas II 2025 digelar sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait segala bentuk kejahatan yang meresahkan," pungkasnya, seraya menegaskan, kini GR menghadapi proses hukum dan dijerat dengan undang-undang tentang narkotika. Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam distribusi sabu di wilayah Kubu Raya. (ash)
Editor : Hanif