PONTIANAK POST — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mendorong pemanfaatan sistem e-purchasing atau pembelian elektronik melalui katalog digital.
“E-purchasing ini adalah tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring, yang merupakan bagian dari pengadaan barang/jasa secara elektronik,” kata Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam, usai membuka Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Purchasing pada Kamis (5/6) di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Yusran menerangkan pengadaan melalui e-purchasing merupakan wujud komitmen bersama pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Sistem ini memungkinkan instansi pemerintah untuk memilih dan membeli barang atau jasa yang telah tersedia dalam katalog, dengan spesifikasi teknis serta harga yang telah ditentukan sebelumnya.
“Keunggulan e-purchasing antara lain efisiensi waktu karena proses dilakukan secara daring, kemudahan akses, serta penghematan anggaran berkat harga yang lebih kompetitif. Selain itu, seluruh proses pengadaan dapat ditelusuri secara online sehingga lebih akuntabel,” ujar Yusran.
Melalui sosialisasi ini, Yusran berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat mendorong para penyedia barang dan jasa, termasuk pelaku usaha lokal, untuk bergabung dalam katalog elektronik pemerintah, khususnya dalam e-katalog versi 6.
“Dengan semakin banyaknya penyedia yang terdaftar dalam e-katalog, kita optimistis pengadaan barang dan jasa pemerintah akan menjadi lebih terbuka dan efisien. Hal ini juga membuka peluang besar bagi pelaku UMKM dan koperasi di Kubu Raya untuk lebih aktif berperan dalam ekosistem belanja pemerintah,” pungkas Yusran Anizam. (ash)
Editor : Hanif